Makalah Hadist Tentang Masa Dan Rentang Waktu Pendidikan | Serba Serbi komplit

Makalah Hadist Tentang Masa Dan Rentang Waktu Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam dunia sekarang ini banyak manusia yang tidak lagi begitu memperhatikan pendidikan, sehingga anak-anak dan keluarganya pun tidak begitu dipikirkan masalah pendidikannya tersebut. Apalagi ditambah dengan banyaknya pengaruh yang datang seperti globalisasi saat ini. Baik itu dari dalam lingkungannya maupun pengaruh yang datang dari lingkungan lainnya. Pendidikan merupakan suatu yang berguna bagi kehidupan manusia dalam menjalani kehidupannya, apabila manusia tersebut tidak berpendidikan dia akan kaku dalam menghadapi sesuatu yang belum pernah ia ketahui sebelumnya, berbeda dengan orang yang berpendidikan.
Dalam keluarga hendaknya pendidikan anak harus lebih diperhatikan, agar nantinya menjadikan anak yang mau di didik, sehingga sebagai orang tua berhasil dalam mendidik anaknya. Dalam makalah ini pemakalah akan membahas hadits tentang fase/ periodesasi pendidikan Islam. Yang mana pemakalah akan membahas mengenai:
a.       Pendidikan Islam Masa Prakonsepsi.
b.      Masa Pranatal.
c.       Pendidikan Masa Bayi Dan anak-anak.
d.      Pendidikan Islam Masa Remaja.
Semoga dengan adanya makalah ini bisa dijadikan pelajaran atau pedoman dengan melihat kepada contoh yang diberikan Rasulullah saw, serta bisa mengambil kesimpulan dari pendidikan yang terkandung di dalamnya, sehingga bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan keadaannya masing-masing individu.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas penulis merumuskan masalah “hadist-hadit tentang masa dan rentang waktu pendidikan”.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pendidikan Islam Masa Pra Konsepsi
1.      Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
2.      Terjemahan
“Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor, yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah yang beragama engkau akan selamat.”
3.      Asbabul wurud
Sepanjang penelusuran pemakalah, pemakalah tidak menemukan asbabul wurud hadits ini.
4.      Syarahan Hadits
Dalam hadits tersebut pemakalah merujuknya ke mu’jam dengan potongan kata تَرِبَتْ dan pemalakah menemukannya dalam kitab shahih bukhari juz 2 pada kitab nakaha.
Apabila seseorang hendak menikahi seorang perempuan, dalam hadits tersebut dijelaskan bahwasanya dilihat dengan empat perkara yaitu sebagai berikut[1]:
a.       Karena hartanya
b.      Karena keturunannya
c.       Karena kecantikannya
d.      Dan karena agamanya
5.      Analisa Kependidikan
Dalam hadits di atas menjelaskan bahwasanya, apabila seorang lelaki hendak mencari istri, hendaknya ia melihat atau mencari perempuan dengan melihat kecantikannya, kekayaannya, keturunannya, serta agamanya.  Fase ini juga disebut dengan fase pemilihan jodoh. Yang mana fase ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi hidup baru yaitu berkeluarga. Salah satu pendidikan yang harus dimiliki sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat. Sebab masalahini sangat mempengaruhi terhadap kebahagiaan rumah tangga nantinya.
Berkenaan dengan pemilihan jodoh dalam perkawinan, syariat islam telah meletakkan kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi masing-masing pelamar dan yang dilamar, yang apabila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada di puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.
Dalam pendidikan Islam itu perlu diperhatikan, karena sebagaimana Allah melarang orang yang menikahi wanita kafir, firman Allah dalam surat Al-baqarah:221
221.” dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran”.
Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa Allah melarang lelaki menikahi wanita musyrik, karena itu akan berpengaruh kepada keturunannya kelak, yang mana anak akan memilih agama dari kedua agama yang di anut oleh orang tuanya berlainan, dan bahkan bisa membuat anak juga tidak memilih dari agama keduanya. Selanjutnya apabila orang tuanya berbeda agama, akan timbul berbagai benturan dan kesulitan di lingkungan keluarga dalam pelaksaan ibadah, pendidikan anak, pengaturan menu makanan, tradisi keagamaan, dll, maka dari semua itulah di larang disebabkan banyaknya terjadi kemudharatan.
Dalam arti lain bahwasanya melindungi pendidikan anak dimulai dengan memerhatikan pencarian pasangan hidup itu sendiri. Walaupun fisiknya cantik akan tetapi agamanya kurang, hal demikian belumlah sempurna. Maka yang demikian itulah yang harus diperhatikan dalam mencari pasangan hidup, dengan tujuan bisa atau berhasil mendidik anaknya kelak sehingga tercapailah keluarga yang bahagia.



B.     Pendidikan Islam Masa Pranatal
1.      Hadits
حدسنا حما د بن زين حدشنا عبيد الله بن أبي بكر عن أتس بن مالك ورفع الحد يب أنه قال ان الله عز وجل قد وكل بالر حم ملكا  فيقول  أي رب  نطفقة  أي رب علقة  لأي رب مضغة  فاذا أراد الله أن يقضي خلقا قال قال الملك  أي رب ذكر أو أنشى  شقي أو سعيد  فما الأجل  فيكتب كذلك في بطن أمه                                                                              
2.      Terjemahan
“Dari Abdullah bin Mas'ud berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " … Ketahuilah, bahwasanya orang yang sengsara itu adalah orang yang sengsara di perut ibunya, dan orang yang berbahagia adalah orang yang diberi nasehat dengan selainnya[2].”
3.      Asbabul wurud
Sepanjang penelusuran pemakalah, pemakalah tidak menemukan asbabul wurud mengenai hadits ini.
4.      Syarahan Hadits
Dalam hadits tersebut pemakalah merujuknya ke mu’jam dan menemukannya di mu’jam juz 3 dengan potongan kata شقي, dan pemakalah menemukannya pada shahih muslim pada kitab qadara. Adapun dalam hadits di atas menjelaskan tentang orang yang sengsara adalah orang yang berada dalam perut ibunya, sedangkan orang yang bahagia adalah orang yang diberi nasihat.
Pendidikan anak pranatal merupakan kewajiban orang tua yang harus di amalkan. Anak adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang hadir di tengah keluarga atas dasar fitrah. Mereka menjadi sumber kebahagiaan keluarga yang harus dijaga dan dipertahankan kesuciannya oleh kedua orang tuanya dan seluruh anggota keluarga lainnya, guna kelestarian pertumbuhan kepribadian mereka secara totalitas. Berkenaan dengan hal tersebut firman Allah surat At-tahrim: 6
 “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Ayat di atas menjelaskan tentang perintah Allah SWT kepada orang yang beriman, agar memilihara dirinya dan keluarganya dengan penuh tanggung jawab agar terhindar dari bahaya di dunia dan akhirat. Terutama pada anak yang membutuhkan orang tua dalam pendidikan dan masa depannya kelak.
Pendidikan anak menurut Islam adalah usaha sadar dari pihak orang tua untuk mendidik anak mereka yang masih dalam perut ibunya dengan mengikuti petunjuk Islam mengenai pendidikan, khususnya pendidikan anak dalam kandungan. Adapun menurut Baihaqi, A. K, syarat- syarat mendidik anak pranatal adalah diantaranya:
a.       Beriman dan bertakwa kepada Allah
b.      Mendoakan anak pranatal
c.       Memberikan makanan dan pakaian yang halal
d.      Bagi suami hendaknya memenuhi kebutuhan istri
e.       Ikhlas dan sabar mendidik anak pranatal
f.       Berakhlak mulia

C.    Pendidikan Masa Bayi dan Anak
1.      Hadits
Mengumandangkan azan
حدشنا محمد بن بسار ,  حدشنا يحيى بن سعيد وعبد الر حمن بن مهدي قال  : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن في أذن الحسن بن علي حين ولدته فا طمة با لصلاة                                                                       
Terjemahannnya
“ Dari Abu Rafi’ia berkata : “Aku melihat Rasulullah saw mengumandangkan adzan layaknya adzan pada telinga Al Hasan bin Ali ketika dilahirkan ibunya , Fatimah”[3]. 

2.      Mendidik anak mendirikan sholat
حدشنا مؤمل بن هشام -  يعني الأيشكري – حدشنا أسما عيل عن عمرو بن حمزة . قال أبو داود : وهو سوار بن داود أبو حمزة المزني الصيرو بن شعيب عن أبيه , عن جده قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : << مروا أولادكم با لصلاة وهم أبتاء سبع سنين واضربو هم عليها وهو أبناء عشر سنين, وفرقوابيتهم في المضاجع                                        

Terjemahannya
“Dari ‘amar ibn Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya. Rasulullah saw. Berkata : “ suruhlah anakmu mendirikan sholat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkannya ketika ia berumur sepuluh tahun. (pada saat itu), pisahkanlah tempat tidur mereka.”
3.      Asbabul wurud
Sepanjang penelusuran pemakalah, pemakalah tidak menemukan asbabul wurud hadits ini.

4.      Syarahan Hadits
Dalam hadits yang pertama, tersebut pemakalah merujuknya ke mu’jam dan menemukannya di mu’jam juz 3 dengan potongan kata  أضاحى dan pemakalah menemukannya pada sunan At Turmidzi  pada kitab Adzhohi.
Dalam hadits diatas menjelaskan tentang seorang sahabat Nabi melihat ketika Fatimah melahirkan Al Hasan Ali, ketika  Al Hasan lahir kemudian Rasulullah saw mengumandangkan azan seperti azan sholat pada telinga Al Hasan Ali. Yang mana hadits tersebut dijelaskan bahwa ketika anak tersebut lahir rasul mengumandangkan azan di telingannya. Dalam riwayat lain menyebutkan bahwa anak yang dilahirkan lalu dikumandangkan azan di telinganya yang kanan dan iqamah di kirinya, maka anak tersebut akan terbebas dari gangguan syetan.
Sejak bayi dilahirkan, Islam telah meletakan tata cara, sebagai anjuran dan tradisi yang baik untuk pembinaan jiwa anak-anak, diantaranya:
a.       Bisyarah (ungkapan turut gembira)
b.      Disunnahkan mengadzani dan mengiqamati anak yang baru lahir
c.       Di sunnahkan mencukur rambut

D.    Pendidikan Islam Masa Remaja
1.      Hadits
 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ بُنْدَارٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

2.      Terjemahan
“Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabbnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah; mereka tidak bertemu kecuali karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, 'Aku takut kepada Allah', dan seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya, serta seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri hingga kedua matanya basah karena menangis."
3.      Asbabul wurud
Sepanjang penelusuran pemakalah, pemakalah tidak menemukan asbabul wurud hadits ini.
4.      Syarahan Hadits
Dalam hadits tersebut pemakalah merujuknya ke mu’jam dan menemukannya di mu’jam juz4  dengan potongan kata  ادان dan pemakalah menemukannya pada shahih Al Bukhary  pada kitab Azan.
Dalam hadits di atas meenjelaskan tentang ada tujuh golongan orang yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan pengecualian, diantaranya naungan itu adalah[4]:
a.       Pemimpin yang adil
b.      Seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan ibadah kepada Rabbnya
c.       Seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan mesjid
d.      Dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, Mereka yang tidak mau bertemu karena Allah dan berpisah karena Allah
e.       Seorang laki laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita yang kaya lagi cantik lalu dia berkata, ‘Aku takut kepada Allah’
f.       Dan seorang yang bersedekah dan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya,
g.      Serta seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri hingga kedua matanya basah karena menangis.

E.     Pendidikan Islam Masa Dewasa
1.      Hadits
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ فَلَقِيَهُ عُثْمَانُ بِمِنًى فَقَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّ لِي إِلَيْكَ حَاجَةً فَخَلَوَا فَقَالَ عُثْمَانُ هَلْ لَكَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ فِي أَنْ نُزَوِّجَكَ بِكْرًا تُذَكِّرُكَ مَا كُنْتَ تَعْهَدُ فَلَمَّا رَأَى عَبْدُ اللَّهِ أَنْ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى هَذَا أَشَارَ إِلَيَّ فَقَالَ يَا عَلْقَمَةُ فَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَقُولُ أَمَا لَئِنْ قُلْتَ ذَلِكَ لَقَدْ قَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
2.      Terjemahan
“Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Al A'masy ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibrahim dari 'Alqamah ia berkata; Aku berada bersama Abdullah, lalu ia pun ditemui oleh Utsman di Mina. Utsman berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya aku memiliki hajat padamu." Maka keduanya berbicara empat mata. Utsman bertanya, "Apakah kamu wahai Abu Abdurrahman kami nikahkan dengan seorang gadis yang akan mengingatkanmu apa yang kamu lakukan?" Maka ketika Abdullah melihat bahwa ia tidak berhasrat akan hal ini, ia pun memberi isyarat padaku seraya berkata, "Wahai 'Alqamah." Maka aku pun segera menuju ke arahnya. Ia berkata, "Kalau Anda berkata seperti itu, maka sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kita: 'Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu akan lebih bisa meredakan gejolaknya.”
3.      Asbabul wurud
Sepanjang penelusuran pemakalah, pemakalah tidak menemukan asbabul wurud hadits ini.
4.      Syarahan Hadits
Dalam hadits tersebut pemakalah merujuknya ke mu’jam dengan potongan kata الشَّبَابِ yang ditemukan dalam jilid 3, serta merujuknya ke kitab hadits yaitu shahih bukhari jilid 5, kitab nakaha.
Dari hadits tersebut menjelaskan bahwasanya ada panggilan terhadap sekalian pemuda yang telah mempunyai kemampuan untuk menikah, maka hendaknya pemuda tersebut menikah, baik itu kemampuan dari lahirnya maupun dari bathinnya. Serta bagi pemuda yang belum sanggup atau belum mampu untuk bekeluarga, maka dalam hadits nabi tersebut menganjurkan untuk berpuasa, yang mana dengan berpuasa akan lebih bisa meredakan gejolak yang ada pada individu tersebut, baik itu nafsu maupun yang lainnya[5].
Masa dewasa merupakan salah satu fase dalam rentang kehidupan individu setelah masa remaja. Dari sisi biologis masa dewasa dapat diartikan sebagai suatu periode dalam kehidupan individu yang ditandai dengan pencapaian kematangan tubuh secara optimal dan kesiapan untuk bereproduksi (berketurunan).
Dari sisi psikologis, masa ini dapat diartikan sebagai periode dalam kehidupan individu yang ditandai dengan ciri-ciri kedewasaan atau kematangan, yaitu:
a.       Kestabilan emosi yang mampu mengendalikan perasaan
b.      Memiliki kesadaran cukup tinggi
c.       Bersikap toleran terhadap pendapat orang lain
d.      Bersikap optimis dalam menghadapi kehidupan

Sementara dari sisi pedagogisnya, masa ini ditandai dengan:
a.       Rasa tanggung jawab terhadap semua perbuatannya, dan juga terhadap kepeduliannya memelihara kesejahteraan hidup dirinya sendiri dan orang lain
b.      Berperilaku sesuai dengan norma dan nilai agama
c.       Memiliki pekerjaan yang dapat menghidupi diri dan keluarganya
d.      Berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat

Dilihat dari aspek  tugas-tugas perkembangannya, masa dewasa dituntut untuk menuntaskan tugas-tugas perkembangan sbb:
a.       Mengembangkan sikap dan wawasan yang ia miliki
b.      Memulai atau memasuki dunia kerja
c.       Memilih pasangan hidup
d.      Mulai memasuki pernikahan
e.       Belajar hidup bekeluarga
f.       Mengelola rumah tangga
g.      dll


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari  penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwasanya, pada pendidikan Islam masa konsepsi, dalam memilih pasangan hidup hendaknya dilihat dari empat perkara yaitu: kecantikannya, kekayaannya, keturunannya, dan agamanya. Dalam arti lain bahwasanya melindungi pendidikan anak dimulai dengan memerhatikan pencarian pasangan hidup itu sendiri. Walaupun fisiknya cantik akan tetapi agamanya kurang, hal demikian belumlah sempurna. Maka yang demikian itulah yang harus diperhatikan dalam mencari pasangan hidup, dengan tujuan bisa atau berhasil mendidik anaknya kelak sehingga tercapailah keluarga yang bahagia.
Pada pendidikan Islam masa pranatal, pendidikan anak dalam kandungan tersebut perlu di perhatikan baik itu dari segi kebutuhannya ataupun yang lainnya, karena akan berpengaruh nantinnya pada kehidupannya kelak. Apabila dari awalnya telah dipersiapkannya pendidikan yang baik untuk anak maka ke depannya akan lebih mempermudah atau lebih mempermatang pendidikan yang baik untuk anak.
Pada pendidikan masa bayi dan anak-anak, bahwasanya bayi yang baru dilahirkan disunnahkan mengazani dan mengiqamatkannya dengan tujuan agar terhindar dari gangguan syetan. Pada masa anak-anak sedari dini hendaknya diajak untuk melaksanakan sholat, dengan demikian akan menjadikan kebiasaannya kelak.

B.     Saran
Dari penjelasan makalah tersebut, banyak terdapat pengetahuan bagi yang membacanya ataupun yang mendengarnya, dan khususnya bagi calon pendidik bisa dijadikan pedoman nantinya dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi  dengan hadits Rasul yang ada menambah pengetahuan, yang mana pengetahuan tersebut berasal langsung dari nabi sehingga dapat menjalankan sunnahnya. Semoga dengan adanya makalah ini menjadikan periode atau fase dalam pendidikan islam tersebut semakin hari semakin berkembang ke arah yang lebih baik.


DAFTAR  PUSTAKA

Usman, Sution.2002. Pandangan Islasm terhadap Perkawinan Beda Agama. Yogyakakarta: Liberty Yogyakarta
Yusuf, Syamsu. 2003.  Psikologi Belajar Agama. Bandung: Pustaka Bani Quraisy
Abdurrahman, Khaliq. 2006.  Cara Islam Mendidik Anak. Yogyakarta; Ar-Ruzz Media
Darajat, Zakiah. 1996. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: P.T Bulan Bintang
Ramayulis,2002.  Ilmu Pendidikan Islam,  Jakarta: Kalam Mulia



[1] Shahih Bukhari, (Turki : Maktab As-Salafi, 168). Bab : Fadlu Adz-Dzikir Allah Azza Wa Jalla.

[2]Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta : Hidakarya Agung), hlm.134.
[3]Salim Bahreseihj, Terjemah Riyadus-Shalihin, (Bandung : Al-Ma’arif, 1987), hlm.343.
[4]Subhi As-Sholih, Membahas Ilmu-Ilmu Hadits, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2002), hlm.348.
[5]Abdurrahman An-Nahlawi, Prinsip dan Metode Islam Dalam Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat, (Bandung : CV. Diponegoro, 1987),cet.1, hlm.350.

Tolong kerja samanya dengan berkomentar menggunakan bahasa yang sopan, baik, dan bijak