Sebuah blog yang
baru dibuat perlu untuk mendaftarkannya ke search engine. Seperti
Google, Yahoo, Bing dan lainnya. Namun saya akan share disini mengenai
cara mendaftarkan blog ke Google search engine. Terdapat dua cara
mendaftarkan blog baru tersebut, langkah pertama mendaftarkannya pada
Google Search Engine dan yang kedua mendaftarkannya ke Google Webmaster
Tools. Kedua cara ini sangat penting dilakukan, agar supaya blog baru
kita terindex oleh search engine Google.
Dengan begitu, mesin Google dengan mudah menjelajah dan meng-crawler setiap halaman dan mendeteksi konten yang ada di dalamnya.
Langsung saja kita ke tekape :
Langkah Pertama
Cara Mendaftarkan Blog Ke Google Search Engine
1. Silahkan masuk DISINI
2. Isikan alamat url blog Anda pada kotak yang telah disediakan
3. Klik Submit Request
Langkah kedua
Cara Mendaftarkan Blog Ke Google Webmaster Tools
1. Masuk ke akun blogger Anda DISINI
2. Buka Webmaster Tools DISINI
3. Klik -> ADD A SITE
4. Masukkan alamat url blog yang akan Anda daftarkan
5. Klik -> Continue
6. Klik -> Webmaster Tools
7. Pilih blog yang akan Anda daftarkan, kemudian klik -> Manage site -> Add or remove users
8. Klik -> Manage site owners
9. Klik -> Verify using a different method
10. Ada beberapa pilihan metode verifikasi, pilih saja yang HTML tag
11. Copy kode script meta tag yang dilingkari warna biru (lihat gambar)
12. Kembali ke menu Blogger, kemudian :
klik -> Template
Klik -> Edit HTML
13. Lalu paste-kan kode script meta tag yang Anda dapatkan tadi tepat dibawah kode <head>
14. Klik -> Save Template
Kembali ke Webmaster Tools.
15. Klik -> Verify
16. Selesai. Ada notifikasi dari Google Webmaster Tools.
Sekarang blog Anda
telah dipasang kode verifikasi dari Google search engine. Sebaiknya
jangan Anda hapus kode verifikasi tersebut, sebagai tanda bahwa blog
Anda sudah di daftarkan di Google Search Engine.
Nah itu tadi cara mendaftarkan blog ke Google search engine. Semoga bermanfaat sobat blogger.
Tolong kerja samanya dengan berkomentar menggunakan bahasa yang sopan, baik, dan bijak