BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai mahluk hidup yang berada di muka bumi ini keberadaan manusia adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, dalam asrti manusia senantiasa tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial.
Perkembangan manusia secara perorangan pun melalui tahap-tahap yang memakan waktu puluhan atau bahkan belasan tahun untuk menjadi dewasa. Upaya pendidikan dalam menjadikan manusia semakin berkembang. Perkembangan keindividualan memungkinkan seseorang untuk mengembangkan setiap potensi yang ada pada dirinya secara optimal dan untuk memenuhi kebutuhannya.
Secara sosial sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam menguasai sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragam.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan latar belakang diatas, maka penulis mengambil rumusana masalah sebagai berikut ::
1. Bagaimana hakekat manusia sebagai makhluk individu ?
2. Bagaimana hakekat manusia sebagai makhluk sosial ?
3. Bagaimana hakekat manusia sebagai makhluk berbudaya ?
4. Bagaimana Pemgembangan manusia sebagai makhluk individu sosial dan budaya ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk memahami hakekat manusia sebagai makhluk individu
2. Bagaimana hakekat manusia sebagai makhluk sosial.
3. Untukmengetahui bagaimana Pemgembangan manusia sebagai makhluk individu dan sosial di masyarakat.
D. Metode dan Prosedur
Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan makalah ini yaitu kepustakaan dan browsing di internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Menurut pendapat Dr. A. Lysen individu berasal dari bahasa latin individum, yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dipakai untuk meyatakan satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Kata individu bukan berarti manusia secara keseleruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan terbatas, yaitu perseorangan manusia.Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusiaIndividu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan sehingga sering disebut “ orang seorang” atau “manusia perseorangan”.
Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain.
Disini jelas bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Kata Individu artinya tidak terbagi, atau suatu kesatuan. Individu berasal dari bahasa latin kata individium (tidak terbagi) dan dalam bahasa inggris berarti in (salah satunya mengandung pengertian tidak) dan divide (terbagi).Manusia sebagai makhluk individu mengandung arti bahwa unsur yang ada dalam diri individu tidak terbagi, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Jadi individu hanya sebutan yang tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan rohaninya, keutuhan fisik dan psikisnya, keutuhan raga dan jiwanya.
Sebagai mahluk individu manusia sangat unik dan berbeda satu dengan yang lainnya. Setiap individu akan sangat ekspresif tentangdirinya. Hal ini yang dikategorikan oleh para ahli dengan sifat, kepribadian, dan banyak istilah lain. Ekspresi manusia dapat melalui penampilan fisik, tingkah laku, nilai-nilai yang diyakini, dan setiap media dalam hidupnya adalah bentuk ekspresi individu. Ciri-ciri watak seorang individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya identitas khusus, disebut sebagai “kepribadian”.
Banyak pakar yang memberikan pengertian tentang kepribadian. Dari beberapa konsep atau pengertian tentang kepribadian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah ciri-ciri / karakteristik watak individu yang konsisten yang berkenaan dengan sikap, keinginan, pola pikiran dan tingkah laku untuk berbuat, berpikir, dan merasakan khususnya apabila individu itu berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan di lingkungannya. Kepribadian mempunyai karakteristik yang konsisten dan mencirikan kepribadian secara norma budayal. Karakteristik kepribadian tersebut merupakan perpaduan antara bawaan atau warisan yang dibawa sejak lahir dengan faktor lingkungan.
B. Manusia Sebagai Mahluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan manusia lain untuk hal tersbut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan” manusia dalam memenuhi kebutuhannya sendiri.
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Ketika manusia sebagai makhluk individu ternyata tidak mampu hidup sendiri. Pada usia bayi, ia sudah menjalin hubungan terutama dengan ayah dan ibu, dalam bentuk gerakan, senyuman, dan kata-kata. Pada usia 4 tahun, ia mulai berhubungan dengan teman- teman sebaya dan melakukan kontak sosial. Pada usia-usia selanjutnya, ia terikat dengan norma budaya-norma budaya pergaulan dengan lingkungan yang semakan luas. manusia hidup dalam lingkungan sosialnya. Ia dalam menjalani kehidupannya akan senantiasa bersama dan bergantung pada manusia lainnya.
Manusia saling membutuhkan dan harus bersosialisasi dengan manusia lainnya. Hal ini disebabkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak dapat memenuhinya sendiri. Ia akan bergabung dengan manusia lain membentuk kelompok-kelompok dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan tujuan hidup. Dalam hal ini, manusia sebagai individu memasuki kehidupan bersama dengan individu lainnya.
Berdasarkan proses diatas, manusia lahir dengan keterbatasan, dan secara naluriah manusia membutuhkan hidup dengan manusia lainnya. Manusia sejak lahir dipeliharadan dibesarkan dalam sesuatu masyarakat terkecil, yaitu keluarga. Keluarga terbentuk karena adanya pergaulan antar anggota sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakakn kebutuhan manusia. Esensinya, manusia memerlukan orang lain atau hidup hidup dalam kelompoknya
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan sebagai berikut
a. Manusia tunduk pada aturan, norma budaya sosial.
b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c. Mansuia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan” manusia dalam memenuhi kebutuhannya sendiri.
Kebutuhan akan orang lain dan interaksi sosial membentuk kehisupan berkelompok pada manusia. Berbagai kelompok sosial tumbuh seiring dengan kebutuhan manusia untuk saling berinteraksi.
Dalam berbagai kelompok sosial ini, manusia membutuhkan norma budaya-norma budaya pengaturannya. Terdapat norrma-norma budaya sosial sebagai patokan untukbertingkah laku bagi manusia di kelompoknya. Norma budaya-norma budaya tersebut ialah:
1. Norma budaya agama atau religi, yaitu norma budaya yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan bagi umat-Nya. Norma budaya agama berisi perintah agar dipatuhi dan larangan agar dijauhi umat beragama. Norma budaya agama ada dalam ajaran-ajaran agama.
2. Norma budaya kesusilaan atau moral, yaitu norma budaya yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma budaya moral bertujuan agar manusia berbuat baik secara moral. Orang berkelakuan baik adalah orang yang bermoral, sedangkan orang yang berkelakuan buruk adalah orang tidak bermoral atau amoral.
3. Norma budaya kesopanan atau adat adalah norma budaya yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma budaya ini di maksudkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antarsesama.
4. Norma budaya hukum, yaitu norma budaya yang dibuat masyarakat secara remi (negara) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma budaya hukum yang brsifat tertulis.
C. Manusia sebagai Mahluk Berbudaya
Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayahyaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur.
Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyaraka.
Manusia Perbedaan Manusia dengan makhluk lainnyaadalah : manusia mempunyai akal budi yang merupakan kemampuan berpikir manusia sebagai kodrat alami Budi erasal dari bahasa sanskerta Budh artinyaakal,tabiat, perangai, dan akhlak.
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana Budi yang mnyebabkan manusia mengembangkan suatuhubungan bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberikan penilaian objektif terhadap objek dan kejadian.Manusia dengan akal budinya mampumemperbaruhi dan mengembangkan sesuatu untuk kepentingan hidup dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.
Selain itu, norma budaya dapat dibedakan pula menjadi empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya dimasyarakat. Ada norma budaya yang daya ikatnya sangat kuat, sedang, dan ada pula norma budaya yang daya ikatnya sangat lemah yang mempengaruhi kebudayaan, sikap dan kelakuan yang telah menyatu kuat dalam pola-pola perilaku sebuah masyarakat.
D. Pengembangan Manusia SebagaiMakhluk Individu, Sosial Dan Budaya terhadap Terbentuknya Peradaban di Masyarakat
Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.
Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri, hal ini dapat dilihat pada gambar siklus hubungan manusia dengan lingkungan.
Sebagai makhluk individu,sosial dan berbudaya yang menjadi satu kesatauan dalam suatu organisasi atau kelompok dimasyarakat, manusia harus memiliki kesadaran diri yang dimulai dari kesadaran pribadi di antara segala kesadaran terhadap segala sesuatu.
Kesadaran diri tersebut meliputi kesadaran diri di antara realita, self-respect, self-narcisme, egoisme, martabat kepribadian, perbedaan dan persamaan dengan pribadi lain, khususnya kesadaran akan potensi-potensi pribadi yang menjadi dasar bagi self-realisation. Bentuk pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Individu, sosial dan Budaya terjadi karena pepangaruh beberapa hal, diantaranya :
a. Cara
Cara adalah bentuk kegiatan manusia yang daya ikatnya sangat lemah. Norma budaya ini lebih menonjol dalam hubungn antarindividu atau perorangan. Pelanggaran terhadap norma budaya ini tidak mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi sekedar celaan. Contohnya cara makan, ada yang makan sambil berdiri dan ada yang makan sambil duduk. Cara makan sambil duduk dianggap lebih panas dibandingkan cara makan sambil bediri.
b. Kebiasaan
Kebiasaan adalah kegiatan atau perbuatan yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama oleh orang banyak kerana disukai. Norma budaya ini lebih kuat daya ikatnya dari pada norma budaya cara. Contohnya, kebiasaan salam bila bertemu.
c. Tata kelakuan
Tata kelakuan adalah kebiasaan yang di anggap sebagai norma budaya pengatur. Sifat norma budaya ini disatu sisi sebagai pemaksa suatu perbuatan dan disisi lain sebagai suatu larangan. Dengan demikian, tata kelakuan dapat menjadi acuan agar masyarakat menyusuaikan diri dengan kelakuan yang ada serta meninggalkan perbuatan yang tidak sesui dengan tata kelakuan.
Dari beberapa penjelasan poin secara langsung maupun tidak langsung dapat terciptanya suatu perdaban, kebiasaan dalam tatanan hidup dimasayarakat, baik manusia berkedudukan sebagai mahluk Individu, manusia berkedudukan sebagai mahluk sosial maupun manusia berkedudukan sebagai mahluk berbudaya.
Istilah peradaban dalam bahasa Inggris disebut Civilization. Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki sebuah peradaban yang tinggi.
Peradaban merupakan sebuah kajian dalam keilmuan sosial yang memiliki berbagai arti dalam kaitannya dengan masyarakatserta manusia sebagai objek kajian. Seringkali istilah ini digunakan untuk merujuk pada suatu masyarakat yang “kompleks” yang mana memiliki ciri-ciri :
1. Melakukan praktik dalam pertanian
2. Hasil karya dan pemukiman
3. Melakukan perbandingan dengan budaya lain
4. Anggota-anggota sebuah peradaban akan disusun dalam beragam pembagian kerja yang rumit dalam struktur hirarki sosial.
Istilah peradaban sering digunakan sebagai persamaan yang lebih luas dari istilah “budaya” yang populer dalam kalangan akademis yang dalam proses kajian terhadap sebuah kebudayaan. Yang mana dimana setiap manusia dapat berpartisipasi dalam sebuah budaya, yang dapat diartikan sebagai “seni, adat istiadat, kebiasaan, kepercayaan, nilai, bahan perilaku dan kebiasaan dalam tradisiyang merupakan sebuah cara hidup dalam bermasyarakat”.
Namun, dalam sebuah definisi yang paling banyak digunakan adalah peradaban dalam istilah deskriptif yang relatif dan kompleks untuk pertanian dan budaya kota. Peradaban dapat dibedakan dari budaya lain oleh kompleksitas dan organisasi sosial dan beragam kegiatan ekonomi sosial budaya.
Dalam sebuah pemahaman lama tetapi masih sering dipergunakan adalah istilah “peradaban” dapat digunakan dalam cara sebagai normatif baik dalam konteks sosial di mana budaya kota yang dianggap unggul “ganas” atau “biadab”, konsep dari “peradaban” digunakan sebagai sinonim untuk “budaya ataupun kajian moral yang lebih menekankan pada keunggulan dari kelompok tertentu.” Dalam artian yang sama, peradaban dapat berarti “perbaikan pemikiran, tata krama, atau rasa”.
Yang mana setiap bagian dari masyarakat mampu untuk mempraktikkan pertanian secara intensif, memiliki pembagian kerja yang kompleks dan kepadatan penduduk yang mencukupi untuk membentuk struktur kota-kota. “Peradaban” dapat juga digunakan dalam konteks luas untuk merujuk pada seluruh atau tingkat pencapaian manusia dan penyebarannya (peradaban manusia atau peradaban global). Istilah peradaban sendiri sebenarnya bisa digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk memakmurkan dirinya dan kehidupannya. Maka, dalam sebuah peradaban pasti tidak akan dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah peradaban.
Wujud peradaban moral memiliki empat hal yang sangat bergantung antara satu hal dengan hal yang lain. Keempat hal tersebut adalah :
1. Nilai-nilai:dalam masyarakat merupakan dasar pembentuk kesusilaan. Atau ebuah konsep abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk, indah atautidak indah, dan benar atau salah
2. Norma :aturan, ukuran, atau pedoman yang dipergunakan dalam menentukan sesuatu benar atau salah, baik atau buruk suatu kejadian yang terjadi atau timbul dari dalam masyarakat. Kata Norma dapat berarti berbagai macam hal. Beberapa kata yang berhubungan dengan norma adalah sebagai berikut: Norma (sosiologi) patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu.Norma (rasi bintang), suatu rasi bintang kecil di belahan selatan.
3. Etika :nilai-nilai dan norma moral tentang apa yang lebih baik serta apa yang lebih buruk yang mana mampu menjadi pegangan dalam mengatur tingkah laku manusia. Bisa juga diartikan sebagai etika dalam sopan santun. Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.[rujukan?]Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab
4. Estetika :berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam keindahan, mencakup sebuah kesatuan (unity), keselarasan (balance), dan kebalikan (contrast). Atau Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahaskeindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Manusia sebagai makhluk individu mengandung arti bahwa unsur yang ada dalam diri individu tidak terbagi, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Jadi individu hanya sebutan yang tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan rohaninya, keutuhan fisik dan psikisnya, keutuhan raga dan jiwanya. Sebagai individu, manusia dituntut untuk dapat mengenal serta memahami tanggung jawabnya bagi dirinya sendiri, masyarakat dan kepada Sang Pencipta. Sebagai mahluk individu manusia sangat unik dan berbeda satu dengan yang lainnya. Setiap individu akan sangat ekspresiftentang dirinya.
Hal ini yang dikategorikan oleh para ahli dengan sifat, kepribadian, dan banyak istilah lain. Dikatakan unik karena manusia memiliki beragai macam perbedaan dengan setiap manusia lain, mempunyai cara yang berbeda dalam upaya memenuhi kebutuhannya. perilaku atau aktivitas yang ada pada diri manusia (individu/organisme) tidak timbul dengan sendirinya tetapi akibat dari rangsangan (stimulus) yang diterima organisme bersangkutan baik stimulus eksternal maupun stimulus internal.
Sebagai individu, manusiapun mempunyai tujuan hidup sebagaimana yang di jelaskan oleh filsuf dan juga sufi Al Ghazali tujuan manusia sebagai individu adalah mencapai kebahagiaan dan kebahagiaan yang paling utama harus diketemukan di kehidupan yang akan datang, sarana utama kepada tujuan itu ada dua macam amal baik lahiriah berupa ketaatan kepada aturan-aturan tingkah laku yang diwahyukan dalam kitab suci dan upaya bathiniah untuk mencapai keutamaan jiwa.
B. Saran
Sebagai makhluk individu, kita memerlukan pola tingkah laku yang bukan merupakan tindakan instingtif belaka. kita yang biasa dikenal dengan mahluk sempurna memiliki akal pikiran yang dapat digunakan untuk berpikir dan berlaku bijaksana. Dengan akal tersebut, maka kita harus dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada di dalam dirin seperti, karya, cipta, dan karsa.
Dengan pengembangan potensi-potensi yang ada, kita bisa mampu mengembangkan diri sebagai manusia seutuhnya yaitu makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna.
Kita sebagi seorang calon pendidik harus sadar bahwa dalam rangka mendidIk anak tidak boleh memaksa karena dalam diri anak ada suatu prinsip pembentUkan dan pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri. Pendidikan hendaknya menghormati keindividualitasn anak, karakteristik individu anak, kepribadian anak, keunikannya, dan martabatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Effendi, Ridwan Drs, M.Ed. Dra. Elly M. Setiadi, Msi, 2006 Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi (PLSBT). Bandung : UPI PRESS
Hans. J Daeng. (2006). Manusia Kebudayaan dan Lingkungan. Jakarta : PT Pustaka Pelajar.
Ridwan Effendi, dkk. (2007). Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya Dan Teknologi. Bandung : Yasindo Multi Aspek.
Http//: Devinisi Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial_Warta Warga.mht
Tolong kerja samanya dengan berkomentar menggunakan bahasa yang sopan, baik, dan bijak