BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penididikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini didapat beberapa hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan.
Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Pendidikan Informal dalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu(bukan organisasi). Pendidkan nonformal adalah segala bentuk pendidikan yan diberikan secara terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan formal.
(1)
Pada makalah ini, akan dikaji hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan formal yang diselenggarakan di Indonesia.
Pada dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai ’Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan.
Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “problem“. Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Permasalahan Pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Seperti yang diketahui dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
- Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
- Peningkatan mutu pendidikan
- Peningkatan relevansi pendidikan
- Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan
- Pengembangan kebudayaan
- Pembinaan generasi muda
(2)
Adapun masalah yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
- Pemerataan
- Mutu dan Relevansi
- Efisiensi dan efektivitas
Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas adalah sebagai berikut.
- Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
- Laju Pertumbuhan penduduk
- Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).
1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
a. Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Pengantar Pendidikan Universitas Galuh.
b. Sebagai bentuk perhatian Mahasiswa terhadap masalah pendidikan yang dihadapi Indonesia .
c. Suatu usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia .
d. Membantu dalam membahas dan menanggulangi masalah yang dihadapi di dalam dunia pendidikan.
(3)
1.3 Rumusan Masalah
Permasalahan pendidikan adalah suatu masalah yang sangat komplek. Apabila ditelaah lebih jauh, maka kita akan menemukan sekumpulan hal-hal rumit yang sangat susah untuk disiasati. Masalah yang dihadapi tersebut akan lebih susah jika saling berkait satu sama lain.
Oleh sebab itu, di dalam makalah ini penulis akan memberikan gambaran penting mengenai kumpulan masalah-masalah yang akan di bahas dalam makalah ini. Berikut ini adalah bagan mengenai masalah-masalah yang akan dibahas.
(4)
Bagan di atas merupakan gambaran mengenai masalah yang akan dibahas dalam makalah ini. Jika terdapat suatu hal yang berada diluar ruang lingkup permasalahan, maka masalah tersebut tidak akan dibahas di dalam makalah ini.
1.4 Manfaat Penulisan Makalah
Berikut ini kan dijabarkan mengenai manfaat-manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini.
a. Membangun kualitas pendidikan kearah yang lebih baik.
b. Menelaah masalah-masalah pendidikan yang dihadapi.
c. Memberikan inovasi baru dalam menghadapi masalah pendidikan
d. Batu loncatan kepada pendidikan yang lebih baik.
e. Membangun cara belajar yang lebih efektif.
Demikianlah manfaat-manfaat yang dapat diambil dari pembutaan makalah ini.
(5)
BAB II
PEMBAHASAN PERMASALAHAN PENDIDIKAN
A. Permasalahan Pokok Pendidikan dan Penanggulangannya
Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan masyarakat sebagai suprasistem. Pembangunan sistem pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak sinkron dengan pembangunan nasional. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sistem sosial budaya sebagai suprasistem tersebut dimana sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehinngga permasalahan intern sistem sisem pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu permasalahan intern dalam sistem pendidikan selalu ada kaitan dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di sekitarnya, dari mana murid-murid sekolah tersebut berasal, serta masih banyak lagi faktor-faktor lainnya di luar sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut.
Berdasarkan kenyataan tersebut maka penanggulangan masalah pendidikan juga sangat kompleks, menyangkut banyak komponen, dan melibatkan banyak pihak.
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini, yaitu:
a. Bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
b. Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.
(6)
B. Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan
Ada empat masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya. Masalah yang dimakdsud yaitu:
1. Masalah pemerataan pendidikan.
2. Masalah mutu pendidikan.
3. Masalah efisiensi pendidikan.
4. Masalah relevansi pendidikan.
- Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pemabangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada Bab XI, Pasal 17 berbunyi:
Tiap-tiap warga negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI, Pasal 10 Ayat 1, menyatakan: “Semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya.” Ayat 2 menyatakan: “Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan mentri agama dianggap telah memenuhi kewajiaban belajar.”
Landasan yuridis pemerataan pendidikan tersebut penting sekali artinya, sebagai landasan pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita sebagai bangsa yang pernah di jajah oleh bangsa lain.
(7)
Oleh karena itu, dengan meliha tujuan yang terkandung di dalam upya pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan, maka setelah pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan.
Khusus untuk pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang dan tiap-tiap jenjang memilki fungsinya masing-masing maupun kebijaksanaan memperoleh kesempatan pendidikan pada tiap jenjang itu diatur dengan memperhitungkan faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang selalu ditentukan proyeksikan secara terus menerus dengan saksama.
Khusus melalui jalur pendidikan luar sekolah usaha pemerataan pendidikan mengalami perkembangan pesat. Ada dua faktor yang menunjang yaitu perkembangan iptek yang menawarkan berbagai macam alternatif, dan dianutnya konsep pendidikan sepanjang hidup yang tidak membatasi pendidikan hanya sampai pada usia tertentu dan tidak terbatas hanya pada penyediaan sekolah.
Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan
Cara konvensional antara lain:
a. Membangun gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau ruangan belajar.
b. Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat/keluarga yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara inovatif antara lain:
a. Sistem Pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atau Inpacts System (Instructional Management by Parent, Communty and Teacher). Sistem tersebut dirintis di Solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
(8)
b. SD kecil pada daerah terpencil.
c. Sistem Guru Kunjung.
d. SMP Terbuka (ISOSA – In School Out off School Approach).
e. Kejar Paket A dan B.
f. Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka.
- Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan sistem sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tersebut terjun ke lapangan kerja penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unuk kerja (performance test). Lazimnya sesudah itu masih dilakukan pelatihan/ pemagangan bagi calon untuk penyesuaian dengan tuntutan persyaratan kerja di lapangan.
Hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu. Jika terjadi belajar yang tidak optiimal menghasilkan skor ujian yang baik maka hampir dipastikan bahwa hasil ujian belajar tersebut adalah semu. Ini berarti bahwa pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada masalah pemrosesan pendidikanm. Selanjutnya kelancaran pemrosesan pendidikan ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran bahkan juga masyarakat sekitar. Seberapa besar dukungan tersebut diberikan oleh komponen pendidikan, sangat terkandung kepada kualittas komponen dan kerja samanya serta mobilitas komponen yang mengarah kepada pencapaian tujuan.
(9)
Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu. Di dalam Tap MPR RI 1998 tentang GBHN dinyatakan bahwa titik berat pembangunan pendidikan diletakkan pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan, dan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan khususnya untuk memacu penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi perlu lebih disempurnakan dan ditingkatkan pengajaran ilmu pengetahuan dan matematika. (BP-7 Pusat. 1989: 68) umumnya kondisi mutu pendidikan di seluruh tanah air menunjukkan bahwa di daerah pedesaan utamanya di daerah terpencil lebih rendah daripada di daerah perkotaan. Acuan usaha pemerataan mutu pendidikan bermaksud agar sistem, pendidikan khususnya sistem persekolahan dengan segala jenis dan jenjangnya di seluruh pelosok tanah air (kota dan desa) mengalami peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.
Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manjemen sebagai berikut:
a. Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
b. Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar, kegiatan-kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain-lain.
c. Penyempurnaan kurikulu, misalnya dengan memberi materi yang lebih esensial dan mengandung muatan lokal, meode yang menantang dan menggairahkan belajar, dan melaksanakan evaluasi yang beracuan PAP.
d. Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar.
e. Penyempurnaan saran belajar seperti buk paket, media pembelajaran dan peralatan laboratorium.
f. Peningkatan administrasi manjemen khususnya yang mengenai anggaran.
(10)
g. Kegiatan pengendalian mutu yang berupa kegiatan-kegiatan:
1. laporan penyelenggaraan pendidikan oleh semua lembaga pendidikan.
2. supervisi dan monitoring pendidikan oleh penilik dan pengawas.
3. sistem ujian nasional/negara seperti Ebtanas, Sipenmaru/UMPTN.
4. akreditasi terhadap lembaga pendidikan untuk menetapkan status suatu lembaga.
- Masalah Efisiensi Pendidikan
Masalah efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi. Jika terjadi yang sebaliknya, efisiensinya berarti rendah.
Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting ialah:
a. Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan.
b. Bagaimana prasarana dan sarana pendidkan digunakan.
c. Bagaimana pendidikan diselenggarakan.
d. Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga.
Masalah ini meliputi pengangkatan, penempatan, dan pengembangan tenaga kerja.
Masalah Efisiensi dalam Penggunaan Prasarana dan Sarana
Penggunaan prasarana dan sarana pendidikan yang tidak efisien bisa terjadi antara lain sebagai akibat kurang matangnya perencanaan dan sering juga karena perubahan kurikulum.
- Masalah Relevansi Pendidikan
Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana sistem pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pemabangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
(11)
Luaran pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sektor pembangunan, yaitu yang beraneka ragam seperti sektor produksi, sektor jasa, dan lain-lain. Baik dari segi jumlah maupun dari segi kualitas. Jika sistem pendidikan menghasilkan luaran yang dapat mengisi semua sektor pembangunan baik yang aktual (yang tersedia) maupun yang potensial dengan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja, maka relevansi pendidikan dianggap tinggi.
Sebenarnya kriteria relevansi seperti yang dinyatakan tersebut cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambaran tenatang kerjaan yang ada antara lain sebagai berikut:
- Status lembaga pendidikan sendiri masih bermacam-macam kualitasnya.
- Sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan luaran siap pakai. Yang ada ialah siap kembang.
- Peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya tidak tersedia.
Dari keempat macam masalah pendidikan tersebut masing-masing dikatakan teratasi jika pendidikan:
1) Dapat menyediakan kesempatan pemerataan belajar, artinya: Semua warga negara yang butuh pendidikan dapat ditampung dalam suatu satuan pendidikan.
2) Dapat mencapai hasil yang bermutu, artinya: Perencanaan, pemrosesan pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah di rumuskan.
3) Dapat terlaksana secara efisien, artinya: Pemrosesan pendidikan sesuai denagn rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan.
4) Produknya yang bermutu tersebut relevan, artinya: Hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
(12)
C. Saling Berkaitan antara Masalah-Masalah Pendidikan
Ada dua faktor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan yang bermutu belun dapat diusahakan pada saat demikian.
Pertama, gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dan pengerahan dana dan biaya.
Kedua, kondisi satu-satuan pendidikan pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu banyak, pengerahan tenaga pendidik yang kurang kompeten, kurikulum yang belum mantap, sarana yang tidak memadai, dan seterusnya.
Meskipun demikian pemerataan pendidikan tidak dapat diabaikan karena upaya tersebut, terutama pada saat-saat suatu bangsa sedang mulai membangun mempunyai tujuan ganda , yaitu di samping tujuan politis (memenuhi persamaan hak bagi rakyat banyak) juga tujuan pembangunan, yaitu memberikan bekal dasar kepada warga negara agar dapat menerima informasi dan memiliki pengetahuan dasar untuk mengembangkan diri sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
D. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan
Faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan:
1. Perkembangan Iptek dan Seni
2. Laju pertumbuhan penduduk.
3. Aspirasi Masyaraka.
4. Keterbelakangan budaya dan sarana Kehidupan.
(13)
E. Permasalahan Aktual Pendidikan dan Penanggulangannya
1.Permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia
Pendidikan selalu menghadapi masalah, karena selalu terdapat kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan hasil yang dapat di capai dari proses pendidikan. Permasalahan aktual berupa kesenjangan-kesenjangan yang pada saat ini kita hadapi dan tersa mendesak untuk ditanggulangi.
Beberapa masalah aktual pendidikan yang akan dikemukakan meliputi masalah-masalah keutuhan pencapaian sasaran, kurikulum, peranan guru, pendidikan dasar 9 tahun, dan pendayagunaan teknologi pendidikan.
Masalah aktual tersebut ada yang mengenai konsep dan ada yang mengenai pelaksanaanya. Misalnya munculnya kurikulum baru adalah masalah konsep. Apakah kurikulum tersebut cukup andal secara yuridis (merupakan penjabaran undang-undang pendidikan) dan secara psikologis (berdasarkan hukum perkembangan peserta didik) atau tidak. Penjurusan yang berlaku cepat pada SMA misalnya, dianggap tidak mendasarkan diri pada proses kematangan anak. Konsep sperti itu bermasalah. Selanjutnya jika suatu kurikulum sudah andal, dapat dilaksanakan apa tidak. Jika tidak, timbullah masalah pelaksanaan atau masalah operasional. Misalnya konsep tentang Pendidikan Moral Pancasila yang tekanannya pada pendidik afektif, ternyata dalam pelaksanaannya menjadi pelajaran tentang pengetahuan Pancasila (meng-kognitifkan yang afektif), ini adalah contoh masalah operasional.
Perlu di pahami bahwa tidak semua masalah aktual tersebut merupakan masalah baru. Bahkan ada yang sudah lama. Sudah sejak lama masalah aktual itu kita sepakati untuk mengatasinya, tetapi dari tahun ke tahun hasilnya tetap sama. Contoh Pendidikan Moral Pancasila seperti yang telah diungkapkan tadi. Berikut ini masalah aktual tersebut:
a. Masalah Keutuhan Pencapaian Sasaran.
b. Masalah Kurikulum.
c. Masalah Peranan Guru.
d. Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun.
(14)
2. Upaya Penanggulangan
Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah-masalah aktual seperti telah dikemukakan pada butir 1, antara lain sebagai berikut:
a. Pendidikan afektif perlu ditingkatkan secara terprogram tidak cukup berlangsung hanya secara insidental
b. Pelaksanaan ko dan ekstrakurikuler dikerjakan dengan penuh kesungguhan dan hasilnya diperhitungkan dalam menetapkan nilai akhir ataupun pelulusan. Untuk itu perlu dikaitkan dengan pemberian insentif bagi guru.
c. Pemilihan siswa atas kelompok yang akan melanjutkan belajar ke perguruan tinggi dengan yang akan terjun ke masayarakat merupakan hal yang prinsip karena pada dasarnya tidak semua siswa secara potensial mampu belajar di perguruan tinggi.
d. Pendidikan tenaga kependidikan (prajabatan dan dalam jabatan) perlu di beri perhatian khusus, oleh karena tenaga kependidikan khususnya guru menjadi penyebab utama lahirnya SDM berkualitasa untuk pembangunan.
e. Untuk pelaksanaan pendidikan dasar 9 tahun, apalagi jika dikaitkan dengan gerakan wajib belajar, perlu diadakan penelitian secara meluas pada masyarakat untuk menemukan faktor penunjang dan utamanya faktor penghambatnya.
(15)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan-kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Dalam usaha pemerataan pendidikan, diperlukan pengawasan yang serius oleh pemerintah. Pengawasan tidak hanya dalam bidang anggaran pendidikan, tetapi juga dalam bidang mutu, sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan tinggi merupakan kebijaksanaan yang penting dalam usaha pemerataan pendidikan.
2. Pendidikan (dengan Bidang terkait) dalam usaha pengendalian laju pertumbuhan penduduk sangat diperlukan. Pelaksaaan program ini dapat ditingkatkan dengan mengakampanyekan program KB dengan sebaik-baiknya hingga pelosok negeri ini.
3. Pelaksanaan program belajar dan mengajar dengan inovasi baru perlu diterapkan. Hal ini dilakukan karena cara dan sistem pengajaran lama tidak dapat diterapkan lagi.
4. Sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan dengan lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara harmonis. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat menekan jumlah korupsi dana di dalam dunia pendidikan.
5. Peningkatan mutu pendidikan akan dapat terlaksana jika kemampuan dan profesionalisme pendidik dapat ditingkatkan.
(16)
DAFTAR PUSTAKA
Tirtaraharja, Umar dan Sulo, La. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Depdiknas, PT Rineka Cipta.
Tolong kerja samanya dengan berkomentar menggunakan bahasa yang sopan, baik, dan bijak