1. PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk individu ia memiliki karakter yang unik, yang berbeda satu dengan yang lain , dengan fikiran dan kehendaknya yang bebas. Kebutuhan rohani (agama) adalah kebutuhan yang tidak terpisahkan bagi manusia, karena menyangkut hubungan dengan Tuhannya. Menurut KBBI agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Di Indonesia terdapat beberapa agama diantaranya Islam, Kristen, Budha, Hindu dan sebagainya. Sebagai mahkluk sosial, manusia sudah sepatutnya untuk hidup rukun di dunia diantara umat yang berbeda.
2. PERMASALAHAN
1. Apakah yang dimaksud dengan ukhuwah?
2. Apa saja jenis-jenis ukhuwah?
3. Bagaimana ukhuwah dijelaskan dalam Alquran?
4. Bagaimana usaha untuk mewujudkan ukhuwah dalam kehidupan sehari-hari?
5. Bagaimanakah batasan persaudaraan dengan umat non muslim?
6. Apa contoh kasus tentang kemunduran ukhuwah islamiah?
3. PEMBAHASAN
3.1 Pengeritan Ukhuwah
Ukhuwah berarti persaudaraan, artinya perasaan simpati dan empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki satu kondisi atau perasaan yang sama suka maupun duka. Jalinan perasaan itu menimbulkan timbal balik untuk saling membantu apabila pihak lain mengalami kesulitan dan sikap saling membagi kesenangan apabila mendapatkan.
3.2 Jenis-jenis Ukhuwah
Ukhuwah terdiri dari tiga yaitu, ukhuwah islamiah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwah insaniah (basyariyah).
Ukhuwah islamiahyaitu persaudaraan antara sesama umat islam tanpa dibatasi suku, ras, kenegaraan dan aspek-aspek yang lainnya. Persaudaraan sesama muslim berarti saling menghormati dan menghargai relativitas masing-masing sebagai sifat dasar kemanusiaan, seperti perbedaan pemikiran, sehingga tidak menjadi penghalang untuk membantu atau menolong. Karena diantara mereka disatukan oleh satu keyakinan dan jalan hidup yaitu Islam. Agama Islam memberikan petunjuk yang jelas untuk menjaga agar persaudaraan sesama muslim terjalin dengan kokoh. Sebagaimana disebutkan dalam QS. 49 (Al-Hujarat) ayat 10 yang artinya :
“orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara, sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan takutlah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat”
Sesama umat Islam, hendaklah saling membantu, saling tolong-menolong agar terwujud kehidupan yang harmonis untuk menegakkan ajaran Islam. Allah SWT berfirman dalam QS. 3 (Ali Imran) ayat 103 yang artinya:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”
Ukhuwah Insaniyah berarti bahwa persaudaraan sesama manusia secara universal tanpa membedakan agama, suku, ras dan aspek kekhususan lainnya. Semua umat manusia itu adalah makhluk Allah, sekalipun Allah memberikan petunjuk kebenaran melalui ajaran Islam, tetapi Allah juga memberikan kebebasan kepada semua manusia untuk memilih jalan hidup berdasarkan akalnya. Karena itu sejak awal penciptaan, Allah tidak menetapkan manusia sebagai satu umat. Itulah fitrah manusia sebagaimana yang dijelaskan dalam Alquran surat 5 Al-Maidah ayat 48 yang artinya:
“ dan Kami telah turunkan kepadamu Alquran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki niscaya Allah dijadikannya satu umat tetapi Allah hendak menguji kamu atas pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lomba lah kamu dalam kebaikan. Hanya kepada Allah kalian dikembalikan. Lalu diberitahukan kepada mu apa yang telah kamu perselisihkan”
Adapun tujuan penciptaan manusia dari berbagai jenis dan bangsa yang berbeda adalah supaya kita saling mengenal satu sama lain, sebagaimana firman Allah dalam surat 49 Al-Hujuratayat 10 yang artinya:
“Sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari jenis laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kalian berbagai suku dan bangsa supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kalian.”
Prinsip kebebasan itu menolak pemaksaan suatu agama oleh otoritas manusia manapun, bahkan Rasulullah SAW pun dilarang Allah melakukannya. Allah berfirman dalam QS.2 Al-Baqarahayat 103 yang artinya :
“ Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Dan QS. 10 Yunus ayat 99 yang artinya :
“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?“
Perbedaan agama yang terjadi di antara umat manusia merupakan konsekuensi dari kebebasan yang diberikan Allah, maka perbedaan agama itu tidak menjadi penghalang bagi manusia untuk saling berinteraksi sosial dan saling membantu, sepanjang masih dalam kawasan kemanusiaan.
Ukhuwah Wathoniyah, persaudaraan dalam hubungan sosial antara orang-orang dari bangsa yang sama, meskipun dalam orientasi keagamaan yang berbeda, kelompok etnis atau suku yang berbeda, Semua itu adalah saudara yang perlu untuk dijalin, karena kesamaan bangsa. Sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya “cinta tanah air adalah sebagian dari iman.”
Sebagai seorang muslim, harus berupaya semaksimal mungkin untuk mengaktualisasikan ketiga macam ukhuwahtersebut dalam kehidupan sehari-hari, apabila ketiganya terjadi bersamaan, maka yang harus kita prioritaskan adalah ukhuwah islamiah, karena menyangkut kehidupan dunia dan akhirat
3.3 Petunjuk Alquran mengenai Ukhuwah
Proses berlangsungnya atau bagaimana diterapkannya ukhuwah ini tentunya tak lepas dari persamaan yang dimiliki antar pihak sebagai faktor penunjang yang secara signifikan membentuk persaudaraan. Semakin banyak persamaan yang ada, baik kesamaan rasa maupun kesamaan cita-cita atau target capaian, maka ukhuwah yang terjalin cenderung menguat. Ukhuwah umumnya melahirkan aksi solidaritas, dapat berupa aksi yang positif dan negatif. Contoh ukhuwah yang melatarbelakangi sebuah aksi positif yakni ketika terjadi banjir misalnya, sebuah kelompok masyarakat yang sebelumnya mungkin berselisih paham atau tidak akur antar anggotanya, dapat timbul ukhuwah saat semuanya menjadi korban banjir. Banjir ini menyatukan perasaan mereka, berupa rasa sama-sama menderita dan sepenanggungan. Kesamaan rasa itulah yang kemudian memunculkan kesadaraan untuk saling membantu. Sedangkan contoh ukhuwah yang berakibat aksi negatif ialah pemberontakan oleh sekelompok orang terhadap pemerintahan, akibat rasa persaudaraan yang timbul sesama mereka karena berbagai motif, seperti landasan atau paham Islam yang melenceng sehingga menimbulkan tindakan pengeboman oleh kalangan teroris.
Di dalam Alquran, terdapat penjelasan atau petunjuk mengenai pelaksanaan ukhuwah sebagaimana mestinya, sehingga bentuk aksi yang negatif dapat terhindari. Berikut adalah beberapa poin pedoman ukhuwah yang disebutkan dalam kitab suci tersebut:
Tetaplah berkompetisi secara sehat dalam melakukan kebajikan, meski berbeda agama, ideologi, maupun status. “Janganlah berpikir untuk menjadikan manusia tersatukan dalam keseragaman, dengan memaksa orang lain untuk berpendirian seperti kita misalnya, karena Allah menciptakan perbedaan itu sebagai rahmat, untuk menguji siapa di antara umatNya yang memberikan kontribusi terbesar dalam kebaikan.” (QS 5:48)
Amanah atau tanggung jawab sebagai khalifah Allah di bumi harus senantiasa dipelihara, mengingat manusia memiliki keharusan menegakkan kebenaran dan keadilan (QS 38:26) serta menjaga keseimbangan lingkungan alam. (QS 30:41).
Kuat pendirian, namun tetap menghargai pendirian orang lain. “Lakum dinukum waliyadin” (QS 112:4), tidak perlu bertengkar dengan asumsi bahwa kebenaran akan terbuka nanti di hadapan Allah (QS 42:15).
Meski terkadang kita berbeda ideologi dan pandangan, tetapi harus berusaha mencari titik temu, “kalimatin sawa”, tidak bermusuhan, seraya mengakui eksistensi masing-masing (QS 3:64).
Tidak mengapa bekerja sama dengan pihak yang berbeda pendirian, dalam hal kemaslahatan umum, atas dasar saling menghargai eksistensi, berkeadilan dan tidak saling menimbulkan kerugian (QS 60:8). Dalam hal kebutuhan pokok (mengatasi kelaparan, bencana alam, wabah penyakit, dsb) solidaritas sosial dilaksanakan tanpa memandang agama, etnik, atau identitas lainya (QS 2:272).
Tidak memandang rendah (mengolok-olok) kelompok lain, tidak pula meledek atau membenci mereka (QS 49:11).
Jika ada perselisihan diantara kaum beriman, penyelesaian yang akan dirumuskan haruslah merujuk kepada petunjuk Al Qur'an dan Sunnah Nabi (QS 4:59).
Al Qur'an menyebut bahwa pada hakekatnya orang mu'min itu bersaudara (seperti saudara sekandung), “innamal mu'minuna ikhwah” (QS 49:10). Hadist Nabi bahkan memisalkan hubungan antara mukmin itu bagaikan hubungan anggota badan dalam satu tubuh dimana jika ada satu yang menderita sakit, maka seluruh anggota badan lainnya solider ikut merasakan sakitnya dengan gejala demam dan tidak bisa tidur misalnya. Nabi juga mengingatkan bahwa hendaknya di antara sesama manusia, tidak ada pikiran negatif (buruk sangka), tidak mencari-cari kesalahan orang lain, tidak saling mendengki, tidak saling membenci, tidak saling membelakangi, tetapi kembangkanlah persaudaraan (HR. AbuHurairah).
Meski demikian, persaudaraan dan solidaritasnya harus berpijak kepada kebenaran, bukan mentang-mentang saudara lalu buta terhadap masalah. Alquran mengingatkan kepada orang mu'min, agar tidak tergoda untuk melakukan perbuatan melampaui batas ketika orang lain melakukan hal yang sama kepada mereka. Sesama mukmin diperintakan untuk bekerjasama dalam hal kebajikan dan taqwa dan dilarang bekerjasama dalam membela perbuatan dosa dan permusuhan, ta'awanu 'alal birri wat taqwa wala ta'awanu 'alal itsmi wal 'udwan. (QS 5:2).
3.4 Langkah dalam Mewujudkan Kerukunan antar Umat Beragama
Indonesia yang multikultural terutama dakam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap konflik antar umat beragama.Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat beragama sangatlah penting. Dalam kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat beragama agar terjaga sekaligus tercipta kerukunan hidup antar umat beragama dalam masyarakat khususnya masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai berikut:
1. Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau menghargai keyakinan orang lain.
2. Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
3. Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari sikap saling menghormati.
4. Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.[9]
Dengan memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia haruslah saling tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa terwujud
3.5 Batasan Persaudaraan dengan Umat Non Muslim
Pengertian Non-muslim sangat sederhana, yaitu orang yang tidak menganut agama Islam. Tentu saja maksudnya tidak mengarah pada suatu kelompok agama saja, tapi akan mencakup sejumlah agama dengan segala bentuk kepercayaan dan variasi ritualnya. Alquran menyebutkan kelompok non muslim ini secara umum seperti terdapat dalam surat Al-Hajj, ayat 17. dan surat Al-Jasiyah, ayat 24, sbb:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi Keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu”.
“Dan mereka berkata: "Kehidupan Ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Dengan kerjasama dan tolong menolong tersebut diharapkan manusia bisa hidup rukun dan damai dengan sesamanya.
Kerukunan dalam Islam diberi istilah "tasamuh" atau toleransi. Sehingga yang di maksud dengan toleransi ialah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah telah digariskan secara jelas dan tegas di dalam Alquran dan Al-Hadits. Dalam bidang aqidah atau keimanan seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman Allah SWT. dalam Surat Al-Kafirun(109) ayat 1-6 yang artinya sebagai berikut:
"Katakanlah, " Hai orang-orang kafir!". Aku tida menyembah apa yang kamu sembah. Dan tiada (pula) kamu menyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku bukan penyembah apa yang biasa kamu sembah Dan kamu bukanlah penyembah Tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku".
Sikap inkritisme dalam agama yang menganggap bahwa semua agama adalah benar hal ini tidak sesuai dan tidak relevan dengan keimanan seseorang muslim dan tidak relevan dengan pemikiran yang logis, meskipun dalam pergaulan sosial dan kemasyarakatan Islam sangat menekankan prinsip toleransi atau kerukunan antar umat beragama. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara anggota masyarakat (muslim) tidak perlu menimbulkan perpecahan umat, tetapi hendaklah kembali kepada Alquran dan Al-Hadits.
Dalam sejarah kehidupan Rasulullah SAW., kerukunan sosial kemasyarakatan telah ditampakkan pada masyarakat Madinah. Pada saat itu rasul dan kaum muslim hidup berdampingan dengan masyarakat Madinah yang berbeda agama (Yahudi danNasrani). Konflik yang terjadi kemudian disebabkan adanya penghianatan dari orang bukan Islam (Yahudi) yang melakukan persekongkolan untuk menghancurkan umat Islam.
Persaudaraan antara umat Islam dengan Umat non Islam ini sudah diatur oleh Alquran di dalam surat Al-Kafirun. "Lakum dinukum waliyadin" yang artinya “Untuk kamu Agama kamu untuk kamu agama saya untuk saya". Memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat tidak selalu hanya dapat diharapkan dalam kalangan masyarakat muslim. Islam dapat diaplikasikan dalam masyarakat manapun, sebab secara esensial ia merupakan nilai yang bersifat universal. Kendatipun dapat dipahami bahwa Isalam yang hakiki hanya dirujukkan kepada konsep al Quran dan As sunnah, tetapi dampak sosial yanag lahirdari pelaksanaan ajaran isalam secara konsekwen ddapat dirasakan oleh manusia secara keseluruhan.
Demikian pula pada tataran yang lebih luas, yaitu kehidupan antar bangsa, nilai-nilai ajaran Islam menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan guna menyatukan umat manusia dalam suatu kesatuan kkebenaran dan keadilan.
Dominasi salah satu etnis atau negara merupakan pengingkaran terhadap makna Islam, sebab ia hanya setia pada nilai kebenaran dan keadilan yang bersifat universal.
Universalisme Islam dapat dibuktikan anatara lain dari segi agama dan sosiologi. Dari segi agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan doktrin monoteisme dan prinsip kesatuan alamnya. Selain itu tiap manusia, tanpa perbedaan diminta untuk bersama-sama menerima satu dogma yang sederhana dan dengan itu ia termasuk ke dalam suatu masyarakat yang homogin hanya dengan tindakan yang sangat mudah, yakni membaca syahadat. Jika ia tidak ingin masuk Islam, tidak ada paksaan dan dalam bidang sosial ia tetap diterima dan menikmati segala macam hak kecuali yang merugikan umat Islam.
Ditinjau dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan bahwa wahyu ditujukan kepada semua manusia agar mereka menganut agama Islam, dan dalam tingkat yang lain ditujukan kepada umat Islam secara khususu untuk menunjukan peraturan-peraturan yang harus mereka ikuti. Karena itu maka pembentukan masyarakat yang terpisah merupakan suatu akibat wajar dari ajaran Al Qur’an tanpa mengurangi universalisme Islam.
Melihat Universalisme Islam di atas tampak bahwa esensi ajaran Islam terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara universal yang berpihak kepada kebenaran, kebaikan, dan keadilan dengan mengedepankan peredamaian, menghindari pertentangan dan perselisian, baik ke dalam intern umat Islam maupun ke luar. Dengan demikian tampak bahwa nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi hubungan antar umat manusia secara universal dengan tidak mengenal suku, bangsa dan agama.
Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicampuri pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja sama yang baik.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama ydalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.
3.6 Studi Kasus Tentang Kemunduran Ukhuwah Islamiah
a. Akhir-akhir ini sering dikejutkan konflik bernuansa sosial maupun politik. Jika hal ini terus berlanjut , dapat dipastikan akan merusak sendi-sendi ukhuwah dan sekaligus mengancam seutuhan bangsa. Jika kita perhatikan mereka yang terlibat konflik masih satu agama, kalaupun beda agama masih satu bangsa. Sepertinya kesamaan agama maupun kesamaan bangsa tidak lagi menjadi simpul perekat persaudaraan atau ukhuwah diantara mereka hanya kepentingan-kepentingan individu dan golongan membuat mereka menutup mata dan mengorbankan ukhuwah dan keutuhan bangsa.
Pembahasan:
Masalah pertama yang akan dibahas adalah perpecahan dalam satu agama satu bangsa, seperti kudeta yang sedang melanda negara Islam di timur tengah.
Masalah kedua yaitu perpecahan satu agama namun berbeda bangsa. Seperti perebutan wilayah antara negara Indonesia dengan Malaysia yang sedang memanas. Padahal kedua negara ini notabene masih negara dengan komunitas Islam terbesar.
b. Islam adalah agama yang cinta perdamaian, tetapi akhir-akhir ini Islam diidentikan terorisme dan kekerasan. Hal ini menjadi tantangan para ulama di Indonesia menghadapi gerakan terorisme bukan hanya untuk mengembalikan citra islam yang diidentikkan dengan kekerasan, tapi juga bagaimana mengurangi aksi-aksi kekerasan. Mengingat terorisme adalah dampak dari kekeliruan memahami teks-teks agama disertai konteks kebijakan global negara-negara barat yang tidak adil, maka program melawan kekerasan itu tidak hanya diarahkan pada pelurusan terhadap paham keagamaan kaum muslim, tetapi juga harus berupaya menciptakan tatanan global yang adil.
Genderang perang melawan kekerasan sampai pada titik tertentu menjadikan Islam sebagai pusat perhatian masyarakat international. Hal ini disebabkan dua hal yaitu: kekerasan membuat masyarakat dihantui rasa takut dan agama Islam dijadikan pembenar atas aksi-aksi kekerasan. Tentu pandangan ini menyebabkan masyarakat barat menganggap Islam mengajarkan kekerasan dan terorisme. Tentu pandangan masyarakat barat ini membuat "sakit hati" kaum muslim. Padahal Islam mengajarkan sikap sopan santun dan berbuat baik pada semua seorang, kecuali yang memusuhi agama Islam. Mayoritas masyarakat muslim Indonesia ramah, dan santun. Makanya di masa lalu Islam masuk Indonesia dengan jalan yang damai, tidak masuk dengan jalan peperangan seperti di tempat lain di dunia.
Makanya sangat lucu kalau Islam diidentikkan dengan kekerasan dan terorisme. Apalagi kalau itu dikaitkan dengan keadaan umat Islam Indonesia yang sangat ramah dan santun. Jelas tuduhan bahwa Islam adalah agama yang keras dan identik dengan terorisme tidak berdasar. Mungkin hanya karena ulah sekelompok oknum tertentu yang menamakan gerakan Islam yang radikal, maka Islam dikatakan teroris. Sungguh kesimpulan yang tidak berdasar dan hanya sebuah rekayasa wacana yang sangat mendiskreditkan Islam itu sendiri.
Mestinya kalangan pelaku teror menganggap bahwa jalan kekerasan merupakan pilihan melawan ketidakadilan barat atas kaum muslim, namun menurut Syafii Maarif radikalisme umumnya berakhir dengan malapetaka dan bunuh diri. Sebab, prinsip kearifan dan lapang dada yang diajarkan agama tidak lagi dihiraukan dalam mengatur langkah dan strategi. Sejarah perjuangan Rasul yang pahit dan getir, tapi ditempuh dengan ketabahan, seharusnya menginsafkan umat Islam bahwa cara-cara radikal-emosional akan membawa kita kepada kegagalan dan kesalahan.