Serba Serbi komplit

MAKALAH PERMASALAHAN PENDIDIKAN

No comments:

BAB I
PENDAHULUAN


1.1            Latar Belakang
Penididikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini didapat beberapa hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan  manusia itu sendiri. Dalam penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan.
Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Pendidikan Informal dalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu(bukan organisasi). Pendidkan nonformal adalah segala bentuk pendidikan yan diberikan secara terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan formal.
(1)
Pada makalah ini, akan dikaji hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan formal yang diselenggarakan di Indonesia.
Pada dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan  dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai ’Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan.
Istilah permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “problem“. Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi Permasalahan pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Permasalahan Pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia. Seperti yang diketahui dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
  2. Peningkatan mutu pendidikan
  3. Peningkatan relevansi pendidikan
  4. Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan
  5. Pengembangan kebudayaan
  6. Pembinaan generasi muda



(2)
Adapun masalah yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
  1. Pemerataan
  2. Mutu dan Relevansi
  3. Efisiensi dan efektivitas
Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas adalah sebagai berikut.
    1. Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
    2. Laju Pertumbuhan penduduk
    3. Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).

1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
a.                 Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Pengantar Pendidikan Universitas Galuh.
b.                 Sebagai bentuk perhatian Mahasiswa terhadap masalah pendidikan yang dihadapi Indonesia.
c.                 Suatu usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
d.                Membantu dalam membahas dan menanggulangi masalah yang dihadapi di dalam dunia pendidikan.





(3)
1.3 Rumusan Masalah
Permasalahan pendidikan adalah suatu masalah yang sangat komplek. Apabila ditelaah lebih jauh, maka kita akan menemukan sekumpulan hal-hal rumit yang sangat susah untuk disiasati. Masalah yang dihadapi tersebut akan lebih susah jika saling berkait satu sama lain.
Oleh sebab itu, di dalam makalah ini penulis akan memberikan gambaran penting mengenai kumpulan masalah-masalah yang akan di bahas dalam makalah ini. Berikut ini adalah bagan mengenai masalah-masalah yang akan dibahas.







 

Text Box: Faktor Pendukung Masalah
Text Box: IPTEK
Text Box: Laju Pertumbuhan Penduduk
Text Box: Permasalah Pembelajaran
Text Box: Penaggunlangan Masalah Pembelajaran















(4)
Bagan di atas merupakan gambaran mengenai masalah yang akan dibahas dalam makalah ini. Jika terdapat suatu hal yang berada diluar ruang lingkup permasalahan, maka masalah tersebut tidak akan dibahas di dalam makalah ini.

1.4 Manfaat Penulisan Makalah
Berikut ini kan dijabarkan mengenai manfaat-manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini.
a.       Membangun kualitas pendidikan kearah yang lebih baik.
b.      Menelaah masalah-masalah pendidikan yang dihadapi.
c.       Memberikan inovasi baru dalam menghadapi masalah pendidikan
d.      Batu loncatan kepada pendidikan yang lebih baik.
e.       Membangun cara belajar yang lebih efektif.
Demikianlah manfaat-manfaat yang dapat diambil dari pembutaan makalah ini.















(5)
BAB II
PEMBAHASAN PERMASALAHAN PENDIDIKAN

A.   Permasalahan Pokok Pendidikan dan Penanggulangannya
Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan masyarakat sebagai suprasistem. Pembangunan sistem pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak sinkron dengan pembangunan nasional. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sistem sosial budaya sebagai suprasistem tersebut dimana sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehinngga permasalahan intern sistem sisem pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu permasalahan intern dalam sistem pendidikan selalu ada kaitan dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di sekitarnya, dari mana murid-murid sekolah tersebut berasal, serta masih banyak lagi faktor-faktor lainnya di luar sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut. 
Berdasarkan kenyataan tersebut maka penanggulangan masalah pendidikan juga sangat kompleks, menyangkut banyak komponen, dan melibatkan banyak pihak.
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini, yaitu:
a.       Bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
b.      Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.





(6)
B.   Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan
Ada empat masalah pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya. Masalah yang dimakdsud yaitu:
1.      Masalah pemerataan pendidikan.
2.      Masalah mutu pendidikan.
3.      Masalah efisiensi pendidikan.
4.      Masalah relevansi pendidikan.
  1. Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pemabangunan sumber daya  manusia untuk menunjang pembangunan.
Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada Bab XI, Pasal 17 berbunyi:
Tiap-tiap warga negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi.

Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI, Pasal 10 Ayat 1, menyatakan: “Semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya.” Ayat 2 menyatakan: “Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan mentri agama dianggap telah memenuhi kewajiaban belajar.”
Landasan yuridis pemerataan pendidikan tersebut penting sekali artinya, sebagai landasan pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita sebagai bangsa yang pernah di jajah oleh bangsa lain.


(7)
Oleh karena itu, dengan meliha tujuan yang terkandung di dalam upya pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan, maka setelah pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan.
Khusus untuk pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang dan tiap-tiap jenjang memilki fungsinya masing-masing maupun kebijaksanaan memperoleh kesempatan pendidikan pada tiap jenjang itu diatur dengan memperhitungkan faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang selalu ditentukan proyeksikan secara terus menerus dengan saksama.
Khusus melalui jalur pendidikan luar sekolah usaha pemerataan pendidikan mengalami perkembangan pesat. Ada dua faktor yang menunjang yaitu perkembangan iptek yang menawarkan berbagai macam alternatif, dan dianutnya konsep pendidikan sepanjang hidup yang tidak membatasi pendidikan hanya sampai pada usia tertentu dan tidak terbatas hanya pada penyediaan sekolah.

Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan
Cara konvensional antara lain:
a.       Membangun gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau ruangan belajar.
b.      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat/keluarga yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.

Cara inovatif antara lain:
a.       Sistem Pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atau Inpacts System (Instructional Management by Parent, Communty and Teacher). Sistem tersebut dirintis di Solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
(8)
b.      SD kecil pada daerah terpencil.
c.       Sistem Guru Kunjung.
d.      SMP Terbuka (ISOSA – In School Out off School Approach).
e.       Kejar Paket A dan B.
f.       Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka.



  1. Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan sistem sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tersebut terjun ke lapangan kerja penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unuk kerja  (performance test). Lazimnya sesudah itu masih dilakukan pelatihan/ pemagangan bagi calon untuk penyesuaian dengan tuntutan persyaratan kerja  di lapangan.
Hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu. Jika terjadi belajar yang tidak optiimal menghasilkan skor ujian yang baik maka hampir dipastikan bahwa hasil ujian belajar tersebut adalah semu. Ini berarti bahwa pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada masalah pemrosesan pendidikanm. Selanjutnya kelancaran pemrosesan pendidikan ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran bahkan juga masyarakat sekitar. Seberapa besar dukungan tersebut diberikan oleh komponen pendidikan, sangat terkandung kepada kualittas komponen dan kerja samanya serta mobilitas komponen yang mengarah kepada pencapaian tujuan.


(9)
Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu. Di dalam Tap MPR RI 1998 tentang GBHN dinyatakan bahwa titik berat pembangunan pendidikan diletakkan pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan, dan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan khususnya untuk memacu penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi perlu lebih disempurnakan dan ditingkatkan pengajaran ilmu pengetahuan dan matematika. (BP-7 Pusat. 1989: 68) umumnya kondisi mutu pendidikan di seluruh tanah air menunjukkan bahwa di daerah pedesaan utamanya di daerah terpencil lebih rendah daripada di daerah perkotaan. Acuan usaha pemerataan mutu pendidikan bermaksud agar sistem, pendidikan khususnya sistem persekolahan dengan segala jenis dan jenjangnya di seluruh pelosok tanah air (kota dan desa) mengalami peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.

Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manjemen sebagai berikut:
a.    Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
b.   Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar, kegiatan-kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain-lain.
c.    Penyempurnaan kurikulu, misalnya dengan memberi materi yang lebih esensial dan mengandung muatan lokal, meode yang menantang dan menggairahkan belajar, dan melaksanakan evaluasi yang beracuan PAP.
d.   Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar.
e.    Penyempurnaan saran belajar seperti buk paket, media pembelajaran dan peralatan laboratorium.
f.    Peningkatan administrasi manjemen khususnya yang mengenai anggaran.
(10)
g.   Kegiatan pengendalian mutu yang berupa kegiatan-kegiatan:
1. laporan penyelenggaraan pendidikan oleh semua lembaga pendidikan.
2. supervisi dan monitoring pendidikan oleh penilik dan pengawas.
3. sistem ujian nasional/negara seperti Ebtanas, Sipenmaru/UMPTN.
4. akreditasi terhadap lembaga pendidikan untuk menetapkan status suatu lembaga.

  1. Masalah Efisiensi Pendidikan
Masalah efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi. Jika terjadi yang sebaliknya, efisiensinya berarti rendah.
Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting ialah:
a.       Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan.
b.      Bagaimana prasarana dan sarana pendidkan digunakan.
c.       Bagaimana pendidikan diselenggarakan.
d.      Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga.
Masalah ini meliputi pengangkatan, penempatan, dan pengembangan tenaga kerja.

Masalah Efisiensi dalam Penggunaan Prasarana dan Sarana
Penggunaan prasarana dan sarana pendidikan yang tidak efisien bisa terjadi antara lain sebagai akibat kurang matangnya perencanaan dan sering juga karena perubahan kurikulum.

  1. Masalah Relevansi Pendidikan
Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana sistem pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pemabangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.

(11)
Luaran pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sektor pembangunan, yaitu yang beraneka ragam seperti sektor produksi, sektor jasa, dan lain-lain. Baik dari segi jumlah maupun dari segi kualitas. Jika sistem pendidikan menghasilkan luaran yang dapat mengisi semua sektor pembangunan baik yang aktual (yang tersedia) maupun yang potensial dengan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja, maka relevansi pendidikan dianggap tinggi.
Sebenarnya kriteria relevansi seperti yang dinyatakan tersebut cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambaran tenatang kerjaan yang ada antara lain sebagai berikut:
-          Status lembaga pendidikan sendiri masih bermacam-macam kualitasnya.
-          Sistem pendidikan tidak pernah menghasilkan luaran siap pakai. Yang ada ialah siap kembang.
-          Peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya tidak tersedia.

Dari keempat macam masalah pendidikan tersebut masing-masing dikatakan teratasi jika pendidikan:
1)                           Dapat menyediakan kesempatan pemerataan belajar, artinya: Semua warga negara yang butuh pendidikan dapat ditampung dalam suatu satuan pendidikan.
2)                           Dapat mencapai hasil yang bermutu, artinya: Perencanaan, pemrosesan pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah di rumuskan.
3)                           Dapat terlaksana secara efisien, artinya: Pemrosesan pendidikan sesuai denagn rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan.
4)                           Produknya yang bermutu tersebut relevan, artinya: Hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.     
  
(12)
C.   Saling Berkaitan antara Masalah-Masalah Pendidikan
Ada dua faktor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa pendidikan yang bermutu belun  dapat diusahakan pada saat demikian.
Pertama, gerakan perluasan pendidikan untuk melayani pemerataan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan penghimpunan dan pengerahan dana dan biaya.
Kedua, kondisi satu-satuan pendidikan pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam kelas terlalu banyak, pengerahan tenaga pendidik yang kurang kompeten, kurikulum yang belum mantap, sarana yang tidak memadai, dan seterusnya.
Meskipun demikian pemerataan pendidikan tidak dapat diabaikan karena upaya tersebut, terutama pada saat-saat suatu bangsa sedang mulai membangun  mempunyai tujuan ganda , yaitu di samping tujuan politis (memenuhi persamaan hak bagi rakyat banyak) juga tujuan pembangunan, yaitu memberikan bekal dasar kepada warga negara agar dapat menerima informasi dan memiliki pengetahuan dasar untuk mengembangkan diri sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan. 

D.   Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan
Faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan:
1.      Perkembangan Iptek dan Seni
2.      Laju pertumbuhan penduduk.
3.      Aspirasi Masyaraka.
4.      Keterbelakangan budaya dan sarana Kehidupan.





(13)
E.   Permasalahan Aktual Pendidikan dan Penanggulangannya

1.Permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia
Pendidikan selalu menghadapi masalah, karena selalu terdapat kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan hasil yang dapat di capai dari proses pendidikan. Permasalahan aktual berupa kesenjangan-kesenjangan yang pada saat ini kita hadapi dan tersa mendesak untuk ditanggulangi.
Beberapa masalah aktual pendidikan yang akan dikemukakan meliputi masalah-masalah keutuhan pencapaian sasaran, kurikulum, peranan guru, pendidikan dasar 9 tahun, dan pendayagunaan teknologi pendidikan.
Masalah aktual tersebut ada yang mengenai konsep dan ada yang mengenai pelaksanaanya. Misalnya munculnya kurikulum baru adalah masalah konsep. Apakah kurikulum tersebut cukup andal secara yuridis (merupakan penjabaran undang-undang pendidikan) dan secara psikologis (berdasarkan hukum perkembangan peserta didik) atau tidak. Penjurusan yang berlaku cepat pada SMA misalnya, dianggap tidak mendasarkan diri pada proses kematangan anak. Konsep sperti itu bermasalah. Selanjutnya jika suatu kurikulum sudah andal, dapat dilaksanakan apa tidak. Jika tidak, timbullah masalah pelaksanaan atau masalah operasional. Misalnya konsep tentang Pendidikan Moral Pancasila yang tekanannya pada pendidik afektif, ternyata dalam pelaksanaannya menjadi pelajaran tentang pengetahuan Pancasila (meng-kognitifkan yang afektif), ini adalah contoh masalah operasional.
Perlu di pahami bahwa tidak semua masalah aktual tersebut merupakan masalah baru. Bahkan ada yang sudah lama. Sudah sejak lama masalah aktual itu kita sepakati untuk mengatasinya, tetapi dari tahun ke tahun hasilnya tetap sama. Contoh Pendidikan Moral Pancasila seperti yang telah diungkapkan tadi. Berikut ini masalah aktual tersebut:
a.       Masalah Keutuhan Pencapaian Sasaran.
b.      Masalah Kurikulum.
c.       Masalah Peranan Guru.
d.      Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun.
(14)
2.                              Upaya Penanggulangan
Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah-masalah aktual seperti telah dikemukakan pada butir 1, antara lain sebagai berikut:

a.       Pendidikan afektif perlu ditingkatkan secara terprogram tidak cukup berlangsung hanya secara insidental
b.      Pelaksanaan ko dan ekstrakurikuler dikerjakan dengan penuh kesungguhan dan hasilnya diperhitungkan dalam menetapkan nilai akhir ataupun pelulusan. Untuk itu perlu dikaitkan dengan pemberian insentif bagi guru.
c.       Pemilihan siswa atas kelompok yang akan melanjutkan belajar ke perguruan tinggi dengan yang akan terjun ke masayarakat merupakan hal yang prinsip karena pada dasarnya tidak semua siswa secara potensial mampu belajar di perguruan tinggi.
d.      Pendidikan tenaga kependidikan (prajabatan dan dalam jabatan) perlu di beri perhatian khusus, oleh karena tenaga kependidikan khususnya guru menjadi penyebab utama lahirnya SDM  berkualitasa untuk pembangunan.
e.       Untuk pelaksanaan pendidikan dasar 9 tahun, apalagi jika dikaitkan dengan gerakan wajib belajar, perlu diadakan penelitian secara meluas pada masyarakat untuk menemukan faktor penunjang dan utamanya faktor penghambatnya.


  



 

(15)
BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Kesimpulan-kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Dalam usaha pemerataan pendidikan, diperlukan pengawasan yang serius oleh pemerintah. Pengawasan tidak hanya dalam bidang anggaran pendidikan, tetapi juga dalam bidang mutu, sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan tinggi merupakan kebijaksanaan yang penting dalam usaha pemerataan pendidikan.
2.      Pendidikan (dengan Bidang terkait) dalam usaha pengendalian laju pertumbuhan penduduk sangat diperlukan. Pelaksaaan program ini dapat ditingkatkan dengan mengakampanyekan program KB dengan sebaik-baiknya hingga pelosok negeri ini.
3.      Pelaksanaan program belajar dan mengajar dengan inovasi baru perlu diterapkan. Hal ini dilakukan karena cara dan sistem pengajaran lama tidak dapat diterapkan lagi.
4.      Sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan dengan lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara harmonis. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat menekan jumlah korupsi dana di dalam dunia pendidikan.
5.      Peningkatan mutu pendidikan akan dapat terlaksana jika kemampuan dan profesionalisme pendidik dapat ditingkatkan.






(16)
DAFTAR PUSTAKA

Tirtaraharja, Umar dan Sulo, La. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Depdiknas, PT Rineka Cipta.

MAKALAH “HISTORIOGRAFI TRADISIONAL MITOS”

No comments:
Latar Belakang
Secara etimologis,istilah Historiografi berasal dari bahasa Yunani,yang terdiri dari 2 kata yaitu “Historia” dan “grafein” yang berarti “gambaran”,”tulisan”.atau “uraian”.Istilah historia sudah dikenal di Yunani sejak 500 SM. Misalnya Hecataeus,menggunakan kata tersebut untuk menyebut  penelitiannya tentang gejala alam yang terdapat di daerah hunian manusia di Yunani.Istilah ini kemudian digunakan pula oleh Herodotus untuk melukiskan Latar belakang geografis dalam karyanya mengenai peperangan di persia (Betty Radice and Robert Baldick 1971).Dalam perkembangan selanjutnya,istilah historia cenderung digunakan untuk menyebut pengkajian kronologis tentang tindakan manusia pada masa lampau.Dalam bahasa inggris kemudian dikenal dengan istilah Historigraphy,yang didefinisikan secara umum sebagai “a study of historical writing” (pengkajian tentang penulisan sejarah) Harry Elmer barnes 1963.
   Akan tetapi pada hakekatnya hostoriografi mempunyai beberapa poengertian yaitu:
a.       Historiografi sebagai bagian terakhir dari prosedur metode sejarah yang di artikan sebagai “Rekonstruksi imajinatif tentang masa lampau berdasarkan data yang diperoleh dengan menempuh proses menguji,dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau” (LouisGottschalk 1975:32).Historiografi dalam pengertian ini dapat dikategorikan sebagai proses penulisan secara objektif.
b.      Historiografi yang diartikan sebagai pengkajian tentang karya-karya sejarah yang oernah ditulis,atau pengkajian tentang sejarah yang bersifat subjektif.Dalam pengertian ini sering dikatakan sebagai “sejarah dari sejarah” atau “Sejarah dari penulisan sejarah” artinya pengkajian perkembangan penulisan sejarah.
Dalam pengertian pertama,historiografi dikaji dalam mata kuliah “metode sejarah”,sedangkan mata kuliah Hostoriografi mempelajari historiografi dalam pengertian kedua. Keanekaragaman bentuk, isi, serta fungsi histiografi, disebabkan oleh adanya :
a.       Kultuurgebundenheit ( ikatan kebudayaan ) yang artinya suatu karya histiografi tidak terlepas dari lingkungan kebudayaan tempat sejarawan dan karyannya dilahirkan.
b.      Tijdgebundenheit atau Zeitgeist ( ikatan waktu atau jiwa Zaman ) , yang artinya : pandangan seorang penulis sejarah yang terkandung dalam karyanya ditentukan oleh jiwa zaman yang hidup pada masanya. ( Sartono Kartodirdjo, 1986 ).
Yang akan dijadikan pokok pengkajian studi Histiografi ini meliputi, penulis sejarah, intelektualisasi serta pengaruhnya terhadap bentuk, isi, fungsi dan permasalahan yang diajukan dalam karya sejarah yang ditulis.Di Indonesia,historiografi dimulai dengan prasasti-prasasti yang dibuat oleh penguasa pada awal abad ke-5 Masehi,sejak saat itu historiografi di indonesia berkembang dalam berbagai bentuk.Akan tetapi penulisan sejarah (diluar prasasti) baru dimulai oleh Mpu Prapanca yang pada tahun 1365 menulis kitab Nagarakertagama atau Desawarnana ( Ayat Rohaedi, 1985 ). Sejak itu Historigrafi Indonesia berkembang terus, baik dalam hal bentuk, isi, ruang lingkup maupun pendekatanya, sehingga dikenal kategori – kategori Historigrafi Tradisional. Histiografi kolonial. Histiografi Nasional dan Histiografi modern.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Mitos ?
2.      Bagaimana peranan Mitos dalam penulisan Historiografi?
3.      Bagaimana Dinamika Mitos dalam Sejarah?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui Pengertian Mitos dalam Historiografi.
2.      Untuk mengetahui peranan Mitos dalam penulisan Historiografi.
3.      Untuk mengetahui Dinamika Mitos dalam  penulisan Sejarah.


1.4   Manfaat
1.         Sebagai sumber informasi dan pengetahuan atas Historiografi Tradisional.
2.         Sebagai motivasi untuk melanjutkan penulisan Historiografidi masa sekarang dan selanjutnya dalam bentuk yang berbeda.
3.         Sebagai suatu pengalaman dan pembelajaran dalam pembuatan Historiografi Tradisional.

1.5   Metode
    Adapun metode yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan buku-buku sumber yang berkaitan dengan “Historiografi Tradisional Mitos” , kemudian mencari informasi dari media cetak maupun media elektronik, semisal koran, televisi, internet dll.



BAB II PEMBAHASAN

Mitologi  merupakan salah satu peninggalan sejarah yang digarap secara tradisional (tidak menggunakan metode keilmuan yang bersifat analitis-kritis), karena itu mitologi dalam pandangan sejarah sebagai karya penulisan sejarah lokal atau historiografi tradisional. Sebagai historiografi tradisional, isi atau muatan mitos terdiri dari unsur sastra (prosa rakyat; tradisi lisan). Menurut Bascom yang dikutip Danandjaya (1991) cerita rakyat atau folklor dibagi atas tiga golongan besar, yaitu mitos, legenda dan dongeng. Mitos sering dianggap benar-benar terjadi dan suci oleh masyarakat yang empunya cerita.
Histiografi tradisional yang berusaha menggambarkan kenyataan yang ditangkap berdasarkan emosi dan kepercayaan, salah satu karakteristik mitos adalah adanya ketergantungan yang erat antara manusia dan kekuatan gaib diluar dirinya. Artinya kemanusiaan itu senantiasa berada dibawah pengaruh tenaga – tenaga gaib yang bersumber pada kekuatan tertentu, seperti penjuru mata angin, binatang – binatang, planit – planit, pohon – pohon, gunung – gunung, dsb. Kekuatan gaib ini dalam pandangan masyarakat penganut tradisi mitos, mungkin menghasilkan kemakmuran, kesejahteraan atau berbuat kehancuran, malapetaka, bergantung kepada = apakah manusia dapat atau tidak dapat menyelaraskan kehidupan dan kegiatan mereka dengan jagat raya. Jadi terdapat kaitan erat antara dunia mikrokosmos ( manusia ) dengan makro kosmos  ( jagat Raya ).
Keyakinan semacam inilah yang disebut kosmis – magis atau theogony. Karakteristik lain dari mitos adalah prinsip pars pro toto ( sebagian untuk semua ), yaitu usaha untuk mengindentikkan yang sebagian dengan yang lainnya. Misalnya = kesaktian sehelai rambut dari seseorang yang dianggap sakti, yang meliputi juga kesaktian orang yang menyimpan rambut orang sakti tersebut. Contoh lain, seorang raja yang sakti dianggap akan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.
Mitos sebagai produk suatu kebudayaan, memegang peranan penting kelangsungan hidup masyarakat, pemegang tradisi mitos, sehingga mitos harus dikenal, diturunkan atau diwariskan kepada generasi penerusnya. Fungsi mitos disini adalah untuk menjaga keharmonisan hidup dari luar. Berdasarkan pandangan diatas, kita mengenal Histiografi tradisional yang menceritakan tentang legenda asal-usul nenek moyang,  Asal usul nama suatu tempat, dsb. Yang menurunkan tradisi mereka dianggap benar dan rasional.
Mitos dapat dikategorikan sebagai karya sastra sejarah. Unsur-unsur sastranya terdiri dari: cerita, mitos, legenda, ramalan, simbolisme, pantangan, dan lain-lain. Unsur-unsur sastra ini kemudian dicampur-adukan dengan unsur-unsur sejarah. Misalnya, dalam mitologi orang Sangir dan Orang Talaud, tokoh-tokoh yang berperan (penulis batasi tokoh perempuan, seperti Kondawulaeng) adalah unsur sejarah, diceritakan sebagai keturunan yang pertama (sejarah genealogi), melalui keturunan bidadari-bidadari dan burung, (unsur mitos), kemudian menikah dengan bidadari (legenda), dan seterusnya.
Mitos sering dianggap sebagai suatu cerita yang aneh, sulit dipahami serta sulit diterima kebenarannya karena tidak masuk akal, penuh kegaiban atau tidak sesuai dengan yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Namun begitu, dengan dianggap gaib, tidak masuk akal itulah yang menjadikan mitos selalu menarik perhatian dari sarjana berbagai disiplin dan masyarakat umumnya. Kebenaran peristiwa maupun tokoh dalam mitos sulit dibuktikan, tetapi harus diakui bahwa mitos merupakan sociofact yang ada dalam masyarakat, sukubangsa, dan bangsa di dunia manapun.
Di Sulawesi Utara misalnya masyarakat Minahasa mengenal mitos Toar dan Lumimuut, masyarakat Gorontalo dengan mitos Hulontalangi atau pengembara yang turun dari langit, masyarakat Bolaang-Mongondow mengenal mitos Gumalangit dan Tendeduata, dan masyarakat Sangir-Talaud mengenal mitos Gumansalangi dan Bidadari (Pulau Sangir Besar), Sense Madunde (Pulau Siau), Alamona Ntaumata Ntalodda (Talaud).
Mitos berawal dari sebuah tradisi lisan yang berhubungan ritus-religius. Bagi kaum teolog, mitos merupakan cerita suci yang berwujud simbol-simbol yang mengisahkan serangkaian peristiwa nyata dan imajiner mengenai asal-usul dan perubahan alam, dunia langit, dewa-dewi, kekuatan adikodrati-supernatural, manusia, kepahlawanan, dan masyarakat.
Persoalan sekarang, adalah bagaimana kita mengembangkan metodologi yang tepat untuk memanfaatkan tradisi lisan (mitos) sebagai sumber sejarah. Menurut Vansina (1991) tradisi lisan atau mitos merupakan sumber sejarah yang potensial yang dapat dianggap sebagai historiology—jangan dulu dianggap sebagai historiografi. Dengan kata lain, tradisi lisan lebih merupakan suatu hipotesa, seperti halnya sejarawan juga punya hipotese tentang masa lampau yang mau dikaji. Posisi sejarawan, pertama-tama harus menempatkan mitos sebagai hipotese sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber sejarah. Metodologi lain adalah dengan membandingkan unsur-unsur sejarah dalam mitologi yang akan digunakan, perlu ada cek and ricek dengan sumber lain, atau ada sumber pembanding guna memperoleh kebenaran. Metodologi seperti ini dikenal dengan prinsip “coherence theory of truth” (Ankersmit, 1987).


2.1  Mitos Mengandung Maksud
Mitos merupakan pencampuradukan dewa-dewa manusia, sejarah dan perristiwa keseharian. Hal-hal itu bercampur dalam sebuah penulisan sejarah. Sehingga untuk menjadikan karya penulisan sejarah itu mejadi sebuah sumber sejarah perlu dilakukan sebauh kritik sejarah yang relevan. Mitos diperlukan karena keinginan pujangga sebagai tokoh yang mengadakan penulisan sejarah dengan dipengaruhi oleh kebudayaan Jawa. Mitos akan melukiskan sejarah dari perlaku-perilaku supranatural. Perilaku supranatural menurut akal sehat sangat sulit untuk diterima, melainkan dalam melihat konteks supranatural tersebut perlu menggunakan kaca mata yang berbeda. Perilaku supranatural tersebut ada karena pada zaman penulisan hal itu merupakan sebuah sifat linuwih, sehingga orang itu memiliki sebuah kedudukan dan kehormatan. Selain itu didukung oleh keadaan masyarakat yang masih percaya akan hal itu, menjadikan hal-hal yang bersifat supranatural dapat berkembang secara pesat.
Mitos mengangap sejarah sebagai hal yang mutlak kebenarannya dan keramat. Sejarah merupakan sebuah peristiwa masa lalu, namun peristiwa itu tidak dapat menyampaikan kebenaran peristiwa tersebut secara mutlak. Sejarah dalam arti objektif adalah peristiwa masa lampau yang telah terjadi. Namun, sejarah pada kategori historiografi tradisionalmendapatkan sebuah tekanan untuk menyakini, bahwa peristiwa terjadi seperti apa yang telah dituliskan oleh pujangga atau sejarawan yang menulis sebuah peristiwa dalam konteks kebudayaan Jawa. Masyarakat yang hidup pada masa historiografi tradisional tidak diberikan untuk menginterprestasikan sebuah peristiwa yang telah terjadi.
Mitos akan selalu menghubungkan antara seseorang dengan ”pencipataan” tentang keberaan, institusi, dan perilaku. Menghubungkan seorang tokoh dengan proses penciptaan merupakan sebuah supremai kekuasaan, dan dapat diartikan sebagai sebuah pandangan sempit tentangtokoh tersebut. Tokoh tersebut diagambarkan seakan-akan sebagai perfect man atau orang yang sempurna. Padahal dalam dunia ini tidak ada manusia yang sempurna. Masyarakat akan selalu berpikir untuk melawan atau berperilaku, dan berhubungan dengan orang tersebut. Dari situ memunculkan konsep tentang sabdo pandhita ratu yang berrati bahwa ucapan seorang raja sama dengan sabda Tuhan. Mnejadikan perintah raja tidak boleh ditolak atau tidak boleh tidak dijalankan.
Mitos dapat sebagai alat untuk mencari asal-usul. Asal-usul hal dalam ini dapat diartikan sebagi asal-usul sebuah tempat atau asal-usul seseorang. Sebagai contohnya bila diketahui tentang asal-usul seseorang, orang akan dapat melakukan sebuah kontrol dan memanipulasi sesuatu sesuai kehendaknya. Kontrol tersebut akan memberikan sebuah kekuasaan atau legitimasi. Dalam hal tersebut dapat dilihat mengenai asal-usul Sultan Agung yang dapat diartikan sebagai sebuah mitos. Sultan Agung dalam historiografi tanah Jawa merupakan keturunan dari Nabi Adam dan tokoh-tokoh pewayangan. Hal itu memnag sulit untuk diterima apalagi Sultan Agung merupakan keturunan dari seorang tokoh pewayangan.
Dalam sebuah penghayatan mengenai mitos seseorang atau dalam hal yang lebih luas lagi masyarakat akan hidup dalam alam yang serba keramat. Seseorang yang hidup dalam alam yang serba keramat akan selalu berhati-hati dalam menjalani hidup. Bila dapat mengkontrol hal terbut ketertiban masyarakat akan terjamin dan berlangsung sesuai keinginan seorang penguasa.
Mitos dapat diartikan sebagi alat penertiban tertib sosial. Seorang pujangga akan berusaha menyampaikan maksud politiknya untyk memperkuat kedudukan sng patrion atau seorang penguasa. Sebagai contohnya dalam serat cebolek, Pembangunan yang dilakukan oleh para priyayi adalah pembangunan mentalitas. Pembangunan mentalitas dilaksanakan karena kerajaan (Kartasura) telah kehilangan ”kekuasaan politiknya”. Kekuasaan yang dimiliki seorang raja untuk memerintah, terlalu banyak dicampuri oleh kepentingan kompeni. Raja tidak memiliki kekuasaan untuk memimpin kerajaannya. Untuk tetap memiliki pengaruh pada rakyat, untuk tetap memiliki kekuasaan pada diri setiap masyarakat Jawa. Sehingga raja berupaya untuk menanamkan kekuasaannya pada bidang spiritualis dan mentalitas masyarakat Jawa.
Pembangunan mental spiritual dan mentalitas akan terlaksana bila kerajaan memiliki alat. Alat inilah sebagai motor penggerak mencapai tujuan pembangunan itu. Motor penggerak itu berupa kepemimpinan komunitas Islam. Kepemimpinan komunitas Islam berasal dari golongan elit agama. Golongan itu berasal dari kalangan guru, haji, dan kiai. Golongan ini memiliki peranan penting dalam pelaksanaan ritual-ritual keagamaan, dan memberikan pelayanan keagamaan.
.

2.2  Dinamika Mitos Dalam Sejarah
Mitos berasal dari bahasa Yunani mythos, yang berarti dongeng (Kuntowijoyo, 1999:7). Lama sebelum manusia menulis sejarah secara ilmiah, mitos telah lebih dulu hadir dan mampu menjawab pertanyaan “wie es eigentlich gewesen,” yaitu bagaimana sesuatu sesungguhnya bisa terjadi (Kartodirdjo, 1982:16). Dengan kata lain, secara historis, sebenarnya mitos adalah nenek moyang sejarah. Keduanya sama-sama berupaya menceritakan masa lalu dengan caranya masing-masing.
Kuntowijoyo (1999:8) membedakan mitos dan sejarah hanya pada dua titik singgung. Pertama, mitos memiliki unsur waktu yang tidak jelas. Berbeda dengan sejarah yang menekankan pada keberadaan unsur waktu yang kronologis, justru mitos mengabaikan peranan waktu sama sekali. Mitos tidak memiliki perhatian pada awal, akhir, kapan suatu peristiwa terjadi, atau suatu urutan masa tertentu yang kronologis. Ia sengaja tidak menjelaskannya secara tegas karena bagi mitos bukan waktu yang terpenting dalam menjelaskan kapan suatu peristiwa terjadi, melainkan lebih mengutamakan apa dan bagaimana sesuatu terjadi. Kartodirdjo (1982:16) menilai, mitos lebih berfungsi untuk membuat masa lalu bermakna dengan memusatkan kepada bagian-bagian masa lampau yang mempunyai sifat tetap dan berlaku secara umum, karenanya dalam mitos tidak ada unsur waktu yang jelas.
Titik singgung yang kedua, terletak pada anggapan bahwa mitos memuat kejadian yang tidak masuk akal—menurut sudut pandang orang masa kini. Pada titik inilah, sejarawan modern dengan arogan menganggap mitos tidak layak menjadi bagian dari sejarah. Sejarah modern mengklaim bahwa ia mampu menjelaskan masa lalu menurut standar rasio yang berlaku di masa sekarang. Mitos yang seringkali menjelaskan masa lalu yang kabur dari pandangan manusia, akhirnya dibalut dengan berbagai takhayul untuk menjelaskan suatu fenomena. Inilah usaha manusia rasional untuk menjelaskan masa lalu. Sebagai contoh kasus, ada mitos dogmatis—yang diimani oleh agama-agama besar saat ini—bahwa manusia pertama yang ada di dunia adalah Adam dan Hawa yang diciptakan dari tanah. Namun kapan Adam dan Hawa diciptakan dan kapan mereka diturunkan ke dunia? tidak terdapat petunjuk waktu yang jelas untuk menjawab pertanyaan ini. Pun pertanyaan, bagaimana tanah bisa menjadi manusia juga tidak akan pernah bisa dijawab oleh rasio manusia dewasa ini. Meski demikian, manusia yang beriman bisa menjelaskan tentang bagaimana mereka diciptakan dan mengapa mereka diturunkan ke dunia secara lengkap dan mendetil walau tanpa disertai penunjuk waktu kapan peristiwa itu terjadi.
Menurut Horkheimer (dalam Sindhunata, 1982:123-124), mitos adalah keirasionalan, takhayul atau khayalan, pendeknya sesuatu yang tak berada dalam kontrol kesadaran dan rasio manusia. Yang perlu dipahami, bahwa mitos sebenarnya merupakan percobaan-percobaan manusia untuk mencari jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaannya tentang alam semesta, tentang dirinya sendiri. Dalam mitologi Yunani, seperti yang dituturkan dalam syair-syair Heseidos, Pherekydes, dan Homeros, memang mereka sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan manusia tentang alam semesta itu, tapi jawaban yang diberikan justru dalam bentuk mitos yang meloloskan diri dari tiap-tiap kontrol pihak rasio. Baru pada abad enam sebelum Masehi, mitos digebrak oleh rasio, dan sejak saat itu orang mulai mencari-cari jawaban rasional tentang problem-problem yang diajukan alam semesta. Logos (akal budi, rasio) sudah mengemansipasikan diri dari mitos. Horkheimer lebih menunjuk titik ini sebagai awal aufklarung bukan abad kedelapan belas Masehi. Maka otoritas dewa-dewa dalam mitos secara perlahan digusur oleh pengertian rasional manusia. Bagi Anaxagoras, pelangi bukan lagi merupakan titian dewi jelita yang sedang bertugas sebagai duta bagi dewa-dewa lain, tapi pelangi adalah pantulan cahaya matahari dalam awan-awan (Sindhunata, 1982:69-70).
Ketika rasional diutamakan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan manusia akan diri dan alamnya, maka terjadilah revisi total melalui proses demitologisasi. Demitologisasi merupakan upaya-upaya sadar untuk menghilangkan mitos dengan cara memberi jawaban alternatif yang lebih rasional dan diterima oleh logika manusia. Tentu setiap peradaban memiliki periode yang berbeda-beda sebagai titik peralihan tahap mitos ke rasional.
Hubungan mitos dengan sejarah dengan demikian mengalami pasang surut sesuai dengan jiwa zaman yang berlaku. Pada awalnya, mitos dengan sejarah tidak bisa dibedakan dengan tegas karena keduanya berupaya untuk menjelaskan masa lalu sesuai dengan kemampuan dalam eksplanasi yang bisa dijangkau manusia kala itu. Ketika mitos dinegasikan akibat menguatnya posisi rasio dalam menjelaskan masa lalu, mitos akhirnya dicampakkan oleh sejarah. Bahkan sejarah tidak mengakui hubungan kekerabatannya dengan mitos. Sejarah akhirnya memadu kasih secara monogami dengan rasio, untuk menjelaskan masa lalu manusia. Ironisnya, rasio yang dipakai manusia dalam menjelaskan masa lalunya, terkadang—untuk tidak mengatakan selalu—terjebak dalam upaya untuk menciptakan masa lalu sesuai dengan harapannya. Secara tidak sadar, manusia menciptakan mitos-mitos baru dalam penulisan sejarahnya. Mengenai bukti bahwa manusia secara tidak sadar—maupun sadar—menciptakan mitos dalam sejarah yang rasional, akan dibahas pada bagian berikutnya dengan contoh kasus pada sejarah Indonesia.
Kondisi yang semacam ini, adalah sejalan dengan pemikiran Horkheimer. Menurutnya, usaha manusia rasional adalah mitos, sebab usaha manusia rasional tidak dapat berdiri sendiri, tidak otonom, tidak dapat mengenal dirinya sendiri: usaha manusia rasional itu terjadi, ada, dan mengenal dirinya hanya berkat dan di dalam mitos. Dengan kata lain, usaha manusia rasional itu niscaya atau tidak dapat tidak adalah mitos sendiri. Sebaliknya, pada hakekatnya mitos itu adalah usaha manusia rasional, sebab tanpa usaha manusia rasional mitos tidak akan mengenal dirinya sebagai mitos. Baru dengan usaha manusia rasional mitos terjadi, ada dan mengenal dirinya sebagai mitos. Jadi mitos juga tidak otonom, tidak dapat berdiri sendiri, tidak dapat mengenal dirinya sendiri: mitos terjadi, ada, dan mengenal dirinya sendiri hanya berkat dan di dalam usaha manusia rasional. Dengan kata lain, mitos niscaya atau tidak dapat tidak adalah usaha manusia rasional sendiri (Sindhunata, 1982:124).
Bukti yang lain, adalah keberadaan aliran posmodernisme yang mengkritik habis sejarah yang mengklaim dirinya rasional dan terbebas dari mitos, ternyata mengandung berbagai mitos sebagai upaya pengagungan terhadap masa lalu dan dirinya sendiri. Dekonstruksi yang ditawarkan oleh posmodernisme, membawa harapan rasional yang baru untuk menghapuskan mitos dalam sejarah modern. Celakanya, posmodernisme kelak akan terbukti hanya membawa mitos baru belaka.





BAB III PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Mitos sering dianggap tidak masuk akal akan tetapi  kenyataannya ada kelompok masyarakat tertentu menempatkan mitos sebagai bagian dari kehidupannya (kebudayaan setempat). Dalam kajian sejarah mitos dapat digunakan sebagai sumber analisis dalam proses narasi historis. Sekecil apapun terdapat nilai kebenaran sejarah yang mengikuti jalannya cerita mitos tersebut.
Histiografi tradisional yang berusaha menggambarkan kenyataan yang ditangkap berdasarkan emosi dan kepercayaan, salah satu karakteristik mitos adalah adanya ketergantungan yang erat antara manusia dan kekuatan gaib diluar dirinya. Artinya kemanusiaan itu senantiasa berada dibawah pengaruh tenaga – tenaga gaib yang bersumber pada kekuatan tertentu, seperti penjuru mata angin, binatang – binatang, planit – planit, pohon – pohon, gunung – gunung, dsb. Kekuatan gaib ini dalam pandangan masyarakat penganut tradisi mitos, mungkin menghasilkan kemakmuran, kesejahteraan atau berbuat kehancuran, malapetaka, bergantung kepada = apakah manusia dapat atau tidak dapat menyelaraskan kehidupan dan kegiatan mereka dengan jagat raya. Jadi terdapat kaitan erat antara dunia mikrokosmos ( manusia ) dengan makro kosmos  ( jagat Raya ).
Mitos sebagai produk suatu kebudayaan, memegang peranan penting kelangsungan hidup masyarakat, pemegang tradisi mitos, sehingga mitos harus dikenal, diturunkan atau diwariskan kepada generasi penerusnya. Fungsi mitos disini adalah untuk menjaga keharmonisan hidup dari luar. Berdasarkan pandangan diatas, kita mengenal Histiografi tradisional yang menceritakan tentang legenda asal-usul nenek moyang,  Asal usul nama suatu tempat, dsb. Yang menurunkan tradisi mereka dianggap benar dan rasional.

3.2   Kritik dan Saran
Mungkin dalam pembuatan makalah yang kami buat banyak kekurangan dan kesalahan, maka dari itu penulis bersedia menerima saran maupun kritik demi perbaikan selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Budiman, Arief. 1999. Posmo: Apa Sih?. Dalam Suyoto (eds), Posmodernisme dan Masa Depan Peradaban (hlm.21-24). Yogyakarta: Aditya Media
Hakim, M. Arief. 1999. Sinyal ‘Kematian’ Posmodernisme. Dalam Suyoto (eds), Posmodernisme dan Masa Depan Peradaban(hlm.303-309). Yogyakarta: Aditya Media
Hardiman, Budi. 1993. Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat, Politik, dan Posmodernisme menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius
Kartodirdjo, Sartono. 1982. Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia: suatu alternatif. Jakarta: Gramedia
Kuntowijoyo. 1999. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya
Nordholt, Henk Schulte; Bambang Purwanto, dan Ratna Saptari. 2008. Memikir Ulang Historiografi Indonesia. Dalam Henk Schulte Nordholt, Bambang Purwanto, & Ratna Saptari (eds). Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia (hlm.1-31) Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, KITLV-Jakarta, & Pustaka Larasan