BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Betapa pentingnya kebudayaan dalam suatu daerah terhadap pendidikan di suatu negara. Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan merupakan identitas yang dimiliki suatu daerah atas keunikan yang khas dengan berbagai macam warna. Kebudayaan merupakan aset yang dimiliki suatu negara dari berbagai macam suku dan adat istiadat seperti yang dimiliki negara Indonesia. Begitu banyaknya kebudayaan yang dimiliki sehingga kita sebagai warga negara yang baik harus menjaga dan merawatnya supaya kebudayaan itu tidak diambil oleh negara lain. Untuk menjaga dan merawat kebudayaan tersebut banyak hal yang dapat kita lakukan seperti belajar kesenian, mengenal adat istiadat suatu daerah, memperkenalkan kebudayaan ke daerah lain dan kepada generasi masa depan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana teori-teori kebudayaan?
2. Bagaimana pendidikan kebudayaan di Indonesia?
3. Bagaimana implikasi teori kebudayaan terhadap pendidikan di Indonesia?
C. TUJUAN MASALAH
1. Menjelaskan teori-teori kebudayaan.
2. Menjelaskan pendidikan kebudayaan di Indonesia.
3. Menjelaskan implikasi teori kebudayaan terhadap pendidikan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori-teori Kebudayaaan
Menurut ilmu antropologi, “kebudayaan” adalah : keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Hal ini berarti hampir seluruh tindakan manusia adalah “kebudayaan” karena semua tindakan manusia dalam kehidupan masyarakat perlu dibiasakan dengan belajar. Menurut Edward B. Taylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa kebudayaan merupakan sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan teori kebudayaan itu merupakan usaha untuk mengonsepkan makna data untuk memahami hubungan antara data yang didapat dengan manusia dan kelompok manusia yang mewujudkan data tersebut. Teori kebudayaan dapat digunakan untuk keperluan praktis, memperlancar pembangunan masyarakat, membangun manusia yang beradab melalui pengajaran-pengajaran nilai-nilai budaya, pengkajian dan pembelajaran akan artefak seperti naskah karya sastra, dan sebagainya. Pentingnya teori budaya adalah membawa dari modernitas (untuk yang pro-pascamodernitas atau postmodernitas) ke era masa yang dianggap mampu menyelamatkan kehidupan manusia, sehingga manusia merasa mengalami masa reborn atau terlahir kembali.
a. Teori evolusi kebudayaan L.H Mogan
Lewis H. Mogan (1818-1881) mula-mula adalah sorang ahli hukum yang lama tinggal di suku indian Iroquois di daerah ulu sungai St. Lawrence dan di sebelah selatan sungai-sungai Ontario dan Erie (New York) sebagai pengaca orang-orang Indian dalam soal-soal mengeni tanah. Dengan demikian ia mendapat pengetahunan tentang kebudayan orang-orang Indian. Karangan-karangan nya tentang seorang Iroquis tyerutama terpusat kepada soal-soal susunan kemasyarakatan dan sistem kekerabatan, dan dalam hal ini Mogan telah menyumbangkan yang terbesar kepada ilmu antropologi pada umumnya. Dalam memperhatikan sistem kekerabatan itu, Mogan mendapatkan cara untuk mengupas sistem kekerabatan dari semua suku bangsa di dunia yang jumlahnya beri-ribu itu, yang masing-masing sangat berbeda bentuknya. Didasarkan gejala kesejajaran yang seringkali ada di antara sistem istilah kekerabatan (system of kinshipterminilogi) dan kekerabatan (kiship system).
Menunjukan banyak banyak individu, yaitu Ayah, semua keluaga ayah, dan dan semua keluaga ibu. Menunjukan seorang individu saja yaitu ayah. Bahwa ayah dan saudara ayah dalam sistem Iroquis itu disebut dengan satu istilah disebabkan karena sikap orang, dan juga mungkin hak-hak dan kewajiban orang tehadap ayah itu sama. Sebaliknya bahwa ayah dan saudara ayah disebut dengan sebutan yang berlainan, disebabkan karena sikap, hak-hak dan kewajiban terhadap ayah dan saudara pria itu berbeda pula. Karena hasilnya rupa-rupanya memuaskan, maka Morgan menyabarkan angket itu di luar Amerika Serikat pada berbagai suku bangsa lain di dunia melalui lembaga Smithsonian Institute, antara lain karena ia mempunyai hubungan dan pengaruh yang luas, dan ia berhasil mengumpulkan seratus tiga pulu sembilan istilah kekerabatan yang berasal dari seluruh dunia.
Menurut Morgan, masyarakat dari semua bangsa di dunia sudah tapi menyelesaikan proses evolusi melalui delapan tingkat evolusi sebagai berikut :
- Zaman Liar Tua, yaitu zaman sejak adanya manusia sampai menemukan api, dalam zaman ini manusia hidup dari meramu, mencari akar-akar dan tumbuhan-tumbuha liar.
- Zaman Liar Madia, yaitu zaman sejak menemukan api, sampai ia menemukan senjata busur panah, dalam zaman ini manusia mulai merobah hidupnya dari meramu menjadi pencari ikan di sungai-sungai atau menjadi pemburu.
- Zaman Liar Muda, yaitu zaman sejak manusia mengenal busur panah, mendapat kepandaian membuat barang-barang tembikar , padan zaman ini mata pencarian nya masih pemburu.
- Zaman Barbar Tua, yaitu zaman sejak manusia menemukan kepandaian membuat tembikar sampai ia mulai berternak atau bercocok tanam.
- Zaman Barbar Madya, yaitu zaman sejak manusia berternak dan bercocok tanam sampai ia pandai membuat benda-benda dari logam.
- Zaman Barbar Muda, yaitu zaman sejak menemukan kepandaian membuat benda-benda dari logam, sampai ia mengenal tulisan.
- Zaman peradapan purba.
- Zaman Peradapan Masakini.
Teori Morgan dapat acaman yang sangat keras dari para ahli Antropologi dari negara Inggris dan Amerika Serikat pada awal abd ke-20 ini, dan walaupun demikian ia seorang warga Amerika yang mempunyai ilmu pengetahuan yang luas mengenai kehidupan masyarakat dan kebudayaan Indian penduduk pribumi Amerika, ia tidak dianggap sebagai pendekar ilmu Antropologi Amerika. Teori Morgan menjadi terkenal dikalangan cendikiawan komunis berkat F. Engels, yang sebagai pengarang yang bergaya lancar, telah befungsi membuat populer gagasan-gagasan Marx yang sering terlalu ilmiah sifatnya itu.
b. Teori Evolusi Religi E.B. Tylor
Edward B. Tylor (1832-2927) adalah orang Inggris yang mula-mula mendapatkan pendidikan dalam kesusateraan san nperdapan yunani dan rum klasik, dan baru kemudian tertarik dengan ilmu arkeologi. Sebagai orang yang dianggap memiliki kemahiran ilmu arkeologi, dalam tahun 1856 ia turut dengan suatu exspedisi, Inggris untuk menggali benda-benda arkeologi di mexiko.dari karangan-karangan itu, terutam dari yang tebalnya dua jilid berjudul Resekches into the Early History of Mankind (1871), tampak pendirianya cara penganut cara berfikir Evolusionisme. Menurut uraian sendiri, seorang ahli antropologi bertujuan mempelajari sebanyak mungkin kebudayaan beraneka ragam di dunia, mencari unsur-unsur yang sama dalam kebudayaan itu, dan kemudian mengklaskannya berdasar unsur-unsur persaman itu sedemikian rupa, kemudian nampak seajarah evolusi kebudayaan manusia itu dari satu tinggkat ke tingkat yang lain.
Asal mula religi adalah kesadaran manusia akan adanya jiwa. Kesadaran akan faham jiwa itu di sebabkan karena dua hal, yaitu :
1. Perbedaan yang tampak terhadap manusia antara hal-hal yang hidup dan hal-hal yang mati. Artinya hidup, suatu organismae pda satu saat bergerak-gerak, artinya hidup, tetapi tidak lama kemudian organisme itu tidak bergerak lagi. Artinya mati. Maka manusia sadar akan kekuatan yang menyababkan gerak itu, yaitu jiwa.
2. Perisiwa Mimpi. Dalam mimpi manusia melihat dirinya berada di tempat-tempat lain (bukan ditempat ia sedang tidur). Maka manusia mulai membedakan antara tubuh jasmaninya yang ada ditempat tidur, dan suatu yang lain pada dirinya yang pergi ke tempat-tempat lain. Bagian lain itulah.
Sifat abstrak dari jiwa itu menimbulkan keyakinan pada manusia bahwa jiwa tetap hidup langsung, lepas dari jasmaninya.Alam semesta penuh dengan jiwa-jiwa yang merdeka itu, yang oleh Tylor tidak disebut soul, atau jiwa lagi, tetapi diserbut spirit9makluk alus atau roh). Dengan demikian piukiran manusia telah mentranformasikan kesadarannya akan adanya jiwa menjadi keyakinan kepada mahluk-mahluk hulus. Pada tingkat tertua dalam evolusi religi, manusia percaya bahwa makluk-makluk halus itu yang menempati alam sekeliling tempat tinggalnya.
c. Teori J.G. Frazer mengenai ilmu Gaib dan Religi
J.G. Frazer (1854-1941) adalah ahli fulklor Inggris yang juga banyak meggunakan bahan etnokrafi dalam karya-karyanya, dan yang karena itu dapat kita anggap juga salah seorang tokohilmu antropologi. Diantara karangannya mengenai fulklor yang tidak terbilang banyaknya ada dua buah yang penting, yang mengandung asal mula dan evoludi ilmu gaib dan religi. Yaitu totemism and Exsogami (1910) uang terdiri dari empat jilid, dan karya rasa yang berjudul The Golden Bough 1911-1913), yang terdiri dari dua belas bab.
Teori Frazer mengenai asal-mula limu gaib dan religi itu dapat diringkas sebagai berikut : manusia memecahkan soal-soal hidupnya dengan akal dan sistem pengetahuannya, tetapi akal dan sistem pengetahuan itu ada batasnya. Soal-soal hidap yang tidak dapat di pecahkan dengan akal dipecahkannya dengan magic, alam gaib. Menurut Frazer, magic adalah semua tindakan manusia (abstensi dari tindakan ) untuk mencapai suatu maksud melalui kekuatan yang ada di dalam alam, serta seluruh komplek anggapan yang ada di belakang nya. Mencari hubungan dengan makluk-makluk halus itu timbulah religi.
Ilmu gaib ialah segala sistem tingkah laku dan sikap manusia untuk mencapai suatu maksut dengan menguasai dan mempergunakan kekuatan-kekuatan dan kaidah –kaidah gaib yang ada di dalam alam. Sebaliknya religi adalah segala sistem tingkah laku manusia untuk mencapai suatu maksud dengan cara menyadarkan diri kepada kemuan dan kekuasan kepada makluk halus seperti roh-roh, dewa-dewa sebagainya, yang menempati alam.
B. Implikasi Kebudayaan Terhadap Pendidikan
Budaya dicapai manusia melalui proses yang panjang, melalui pendidikan, melalui sosialisasi sehingga diperoleh internalisasi nilai yang menjadikan sesuatu nilai itu menjadi satu dengan dirinya, menjadi miliknya yang diaktualisasikan secara spontan dalam kehidupan nyata.
Pendidikan pada dasarnya adalah proses budaya (Djohar, 1998:1). Pendidikan secara praktis tak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai budaya. Transfer nilai-nilai budaya dimiliki paling efektif adalah melalui proses pendidikan. Keduanya sangat erat sekali hubungannya karena saling melengkapi dan mendukung antara satru sama lainnya.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Pendidikan juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpishkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.
Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan. Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan. Oleh karena itu kebudayaan suatu bangsa wajib dipertahankan dan dikembangkan, sebab berfungsi sebagai filter (counter culture) dan motor penggerak dalam meningkatkan kreatifitas yang tinggi, ketahanan jati diri, dan kelangsungan hidup suatu bangsa.
Pendidikan dipandang sebagai proses melaksanakan acculturation and culturation, artinya pendidikan adalah sebagai sarana pengembangan budaya, ekonomi, teknologi dan pengetahuan sekaligus pula pendidikan harus dapat mengembangkan sikap hidup, cara bekerja yang tercermin dalam sistem kemasyarakatan sehingga mampu menghadapi perkembangan yang ada tanpa membawa akibat destruktif terhadap identitas bangsa sebagai subjek budaya. Dalam masyarakat modern proses pendidikan tersebut didasarkan pada program pendidikan secara formal yaitu melalui pendidikan di sekolah. Melalui sekolah, siswa belajar berbagai macam halyang nantinya menunjukkan adanya perubahan yang sifatnya positif sehingga pada tahap akhir akan didapat keterampilan, kecakapan dan pengetahuan baru.
Salah satu peran kebudayaan dalam pendidikan di sekolah adalah membentuk kepribadian.
Daftar Pustaka
Djohar. 2006. Pengembangan Pendidikan Nasional Menyongsong Masa Depan. Yogyakarta: CV. Grafika Indah.